Wabah Corona di Kalsel

Awal Tahun 2021, Disdik Banjar Bolehkan Sekolah Pembelajaran Tatap Muka

Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar memastikan akan melakukan pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021 nanti atau di semester genap.

Penulis: Milna Sari | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/roy
IKHWANSYAH, Plt Disdik banjar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar memastikan akan melakukan pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021 nanti atau di semester genap.

Kepala sekolah tingkat SD hingga SMP bahkan sudah disosialisasikan terkait pembelajaran tatap muka.

Dua sekolah juga sudah ditunjuk menjadi percontohan penerapan protokol kesehatan di sekolah dan siap melakukan pembelajaran tatap muka yakni SMPN 1 Martapura Barat dan SDN Penggalaman 2.

Meski sarana dan prasarana sekolah siap dan orangtua sebagian besar menginginkan untuk segera dilakukan pembelajaran tatap muka.

Namun nyatanya di semester genap nanti tak semua sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka.

Jelas Plt Kadisdik Kabupaten Banjar, HG Ikhwansyah Jumat (23/10/2020) hanya sekolah yang berada di zona kuning dan hijau yang dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Webinar BPJS Kesehatan, Bahas JKN KIS di masa Pandemi Covid-19

Zona ini ditentukan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Banjar per kelurahan dan desa. Sehingga jika sekolah berada di zona oranye maka tidak direkomendasikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kemarin semua kepala sekolah sudah kita panggil untuk mengikuti sosialisasi dan semua sudah mengerti," ujarnya.

Selain persyaratan zona, sekolah juga harus memenuhi check list persyaratan terdiri dari kesiapan pembelajaran, sarana prasarana dan kurikulum.

Selain persetujuan orangtua siswa, sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka juga harus mendapatkan persetujuan dari kepala desa atau lurah setempat.

Dua bulan ini ujar Ikhwan adalah waktu yang cukup untuk sekolah memersiapkan diri untuk melengkapi sarana prasarana pembelajaran tatap muka.

"Semakin cepat sekolah melakukan persiapan maka semakin baik, waktunya tinggal dua bulan lagi," ujarnya.

Meski begitu ia meminta sekolah tak memaksakan siswa dan orangtua siswa. Jika ada siswa yang tak berkenan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka maka guru juga harus memberikan pembelajaran secara jarak jauh seperti saat ini.

Baca juga: Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha Sosialisasi Omnibus Law di Ponpes Darussalam Martapura

"Sistemnya nanti sekolah yang membuat, yang penting tidak boleh ada yang terpaksa dan semua siswa mendapatkan pembelajaran," imbuhnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar kini Kabupaten Banjar sudah masuk zona kuning setelah sebelumnya merah dan menjadi orange. 

Sementara Plt kepsek SMP 1 Martapura, Gusti wildayani mengatakan SMPN 1 Martapura secara sarana prasarana siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka namun juga harus mendapatkan persetujuan dari orangtua siswa.

"Kalau sarana kita sebagian besar sudah siap, tapi kesiapan 100 persen mungkin di Desember nanti," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved