Berita Kotabaru

Bangunan Atap Pasar Ikan Kotabaru Rusak Nyaris Ambruk, Rehab Diserahkan ke Diskoperdag Kotabaru

Konstruksi bangunan atap pasar ikan Kotabaru yang hampir ambruk menjadi ancaman keselamatan pengunjung, terlebih pedagang.

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Atap bangunan pasar ikan, kompleks Pasar Kemakmuran yang rusak parah nyaris ambruk membahayakan keselamatan pedagang dan pengunjung pasar 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Beberapa bagian konstruksi bangunan atap pasar ikan Kotabaru yang hampir ambruk menjadi ancaman keselamatan pengunjung, terlebih pedagang.

Sebagian bangunan hampir ambruk itu belum ada perbaikan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru membidangi soal pasar, Jerry Lumenta ditemui di ruang fraksi PDIP mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Diskoperdag Kotabaru.

"Dinas lebih tahu, mungkin dengan menggunakan anggaran apa," ujar Jerry kepada banjarmasinpost.co.id, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Grand Dafam Q Hotel Promo Spesial, Nginap Rp 50 Ribu Sudah Include Breakfast

Baca juga: Aksi Demonstrasi Diduga Langgar Aturan, Korwil BEM SEKA Katakan Tidak Akan Berhenti

Baca juga: Update Covid-19 Batola: 4 Orang Sembuh, Dua di Antaranya dari Marabahan

"Bangunan sangat rawan ambruk. Jadi masalah nanti, apabila sampai ada yang tertimpa. Itu sih," jelas Jerry. 

Kepala Diskoperdag Kotabaru Mahyudiansyah mengatakan, kondisi pasar ikan sudah direncanakan direhab total bekerja sama fakultas teknik universitas Hasanudin pada 2019 lalu. 

Diharapkan akan dicari oleh tim dari Unhas, dana bersumber dari APBN.

"Sebab kalau diperbaiki sedikit-sedikit tanggung. Kemarin ada pokran DPRD, rencananya pak Arif akan mengalokasikan ke sana. Tidak masalah berapa saja, tapi faktanya tidak ada juga," kata Mahyudiansyah kepada banjarmasinpost.co.id.

Sementara Diskoperdag tidak memiliki anggaran pemeliharaan, baik tahun 2020 maupun 2021 karena tidak dianggarkan.

"Jangka pendek tidak bisa dilakukan, karena tidak dialokasikan anggaran biaya pemeliharaan," pungkasnya. 

(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved