Berita HSS

Bupati HSS Ingatkan Pengelola Wisata, Pengunjung Jangan Lebihi Daya Tampung

Bupati Hulu Sungai Selatan H Achmad Fikry meminta pengelola wisata, agar betul-betul menaati protokol kesehatan

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hanani
Bupati HSS H Achmad Fikry, Dandim 1003 Kandangan dan Kapolres HSS saat pres rilis persiapan operasi yustisi terpadu dengan operasi Zebra Intan 2020, di Aula Rakat Mufakat, Senin (26/10/2020) . 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan H Achmad Fikry meminta pengelola wisata, agar betul-betul menaati protokol kesehatan, sebagai upaya bersama mencegah penyebaran covid-19 di tempat wisata.

Dikatakan, objek wisata cukup rawan penyebaran covi karena dikunjungi banyak orang dari berbagai daerah dan kalangan.

Untuk itu, Fikry pun mengingatkan agar pengelola objek wisata memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Termasuk memerhatikan kapasitas atau daya tampung pengujung, agar tak terjadi kerumunan massa yang berpotensi penularan covid-19.

Baca juga: Hadapi Libur Panjang, Pemkab HSS Kerahkan Satgas Covid-19 Awasi Protokol Kesehatan

Baca juga: Paula Verhoeven Pucat, Dinasihati Baim Wong Penyebab Darah di Mulut Kiano Terungkap

Baca juga: Diajak Main ke Rumah, Pria Karang Bintang Cabuli Anak di Bawah Umur

“Saya lihat di media social pengujung memang pakai masker, tapi banyak yang menurunkan maskernya hanya di dagu, sehingga tak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini harus menjadi perhatian, jangan sampai tempat wisata jadi cluster baru,” kata Fikry saat Press Rilis terkait persiapan operasi yustisi selama libur panjang, di Aula Rakat Mufakat, Senin (26/10/2020).

Dijelaskan, operasi yustisi selama libur panjang dintensifkan, melalui payung hukum Perbub Nomor 44 Tahun 2020 yang kini sedang digodok menjadi Perda.

Selain pengelola wisata, masyarakat yang menyelenggarakan peringatan maulid, juga diimbau menaati pedoman penyelenggaraan sebagaimana telah dibuat bersama forkopimda dan MUI HSS dan telah disosialisasikan ke masyarakat.

"Jika melaksanakan kegiatan pringatan, wajib konsultasi dengan Satgas Covid, kecamatan maupun Satgas desa untuk pengawasan protokol kesehatan,” katanya.

Sedangkan untuk warga dari luar daerah, tim operasi yustisi juga diminta mengecek KTP jika turun dari bus atau angkutan umum saat kepolisian melakukan operasi zebra.

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved