Bumi Selidah

Sebanyak 750 Sertifikat Tanah Pemkab Batola Diserahkan BPN

Penyerahan sertifikat dari BPN ke Pemkab Batola dilaksanakan di Rumah Makan Pawon Tlogo, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Provinsi Kalsel.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
HUMPRO PEMKAB BATOLA
Penyerahan Sertifikat Tanah dari BPN ke Pemkab Batola, Kalimantan Selatan, Senin (26/10/2020). 

Allen menambahkan, penyelesaian penyertifikatan tanah yang berhasil dilakukan BPN dan Pemkab Batola ini sangat berdampak multi efek dan multidemensional. Mengingat, dengan tercatatnya semua aset milik pemkab,  maka BPN tidak lagi merasa khawatir terjadinya penyertipikatan tanah pemda kepada pihak lain.

Begitu pula terhadap pihak penyediaan tanah, akan dengan mudah jika suatu saat memerlukan tanah untuk kepentingan pemda termasuk kebutuhan untuk pelebaran jalan.

Terkait BPHTB, dengan keberadaannya, menurut Allen, DPRD tidak khawatir terjadinya penipuan dan tingginya cost apabila ada pemohon yang melampirkan BPHTB-nya. Karenam bisa mengecek langsung benar tidaknya nilai yang telah disetor.

Di lain pihak, lanjutnya, melalui legalisasi aset akan mempermudah BPKAD, notaris, termasuk KPK untuk melakukan pengecekan. Sertam merasa tidak ada lagi dana-dana yang seharusnya diterima sebagai pendapatan daerah maupun pungutan retribusi.   

Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah VIII, Dian Patria, mengapresiasi Pemkab Batola dan BPN atas akselerasi sertifikasi aset pemerintah sebanyak 1.128 bidang tanah dengan cepat. 

Ia berharap, setelah penyertifikatan agar dibuat peta tunggal koordinat (acuan bersama lintas pihak/one map one data one policy). Sedangkan tanah yang belum bersertifikat, pemilik disarankan supaya dilakukan pemetaan terlebih dulu. 

Dian mengatakan, dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah hendaknya menggunakan nilai transaksi sesuai NJOP/ZNT sebagai referensi pembayaran pajak BPHTB/PBB, selain itu pastikan hart to hart antara BPN dengan pemda. (Aol/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved