Berita Banjarmasin
VIDEO Ditnarkoba Polda Kalsel Luncurkan Aplikasi Sipedi Bungas, Mudahkan Pengawasan Penyidikan
Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Peningkatan Pengawasan Penyidikan atau Sipedi Bungas
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Peningkatan Pengawasan Penyidikan atau Sipedi Bungas atau
Peluncuran Sipedi Bungas dilakukan Kabag Pengawasan dan Penyidikan (Wasiddik) Ditnarkoba AKBP Pol Sigit Kumoro sebagai project leadern, di aula Direktorat Narkoba Polda Kalsel Selasa (27/10/2020) .
Dalam launcing ini hadir langsung Direktur Narkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, AKBP Budi Hermanto yang sekarang Wadir Reskrimsus Polda sebagai mentor, Kabid Propam dan undangan lainnya.
Aplikasi ini memudahkan para anggota penyidik dan penyidik pembantu untuk melihat proses berkas penyidikan mereka termasuk hasil dari Jaksa Penuntut Umum baik berkas P18 atau P21.
Ditemui usai acara launcing, AKBP Sigit Kumoro mengatakan kegiatan hari ini adalah launching dan sosialisasi tentang aplikasi Sipedi Bungas atau Sistem Informasi Peningkatan Pengawasan Penyidikan yang baik di Direktorart Narkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran di Sat Res Narkoba Polda Kalsel.
Baca juga: Terdakwa Kasus Narkoba 32 Kg di Banjarmasin Divonis Seumur Hidup, Penasihat Hukum Masih Pikir-pikir
Baca juga: Dinilai Prestasi Luar Biasa, Kapolda Beri Penghargaan Kepada 42 Anggota Ditnarkoba Polda Kalsel
Baca juga: Simpan Sabu di Dinding Rumah, Ketahuan Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel
Tujuannya dimana selama ini pengawasannya secara manual akhirnya, pihaknya membuat proyek perubahan dalam Pendidikan di Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN TK II Angkatan XIII 2020 di Kementerian PUPR Bandung dengan mengunakan komputerise atau berbasis aplikasi.
"Manfaat atau gunanya mempermudah pengawasan kami tidak manual lagi. Karena diharapkan penyidik dan penyidik pembantu tindak pidana narkoba lebih profesional dalam menangani perkara, agar tidak terjadi praperadilan , dumas maupun bolak balik berkas dan pihaknya awasi lebih ringan dengan aplikasi/ komputerise dan tidak makan waktu lama," ucapnya.(banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)