Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Mimbar Bebas Peringati Sumpah Pemuda, BEM SEKA Kembali Suarakan Penolakan UU Omnibus Law

Aksi mimbar bebas di gelar oleh sejumlah Mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Kalimantan Selatan. Mereka tergabung dalam Forum Badan Eksekutuif

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: M.Risman Noor
Muhammad Rahmadi
Aksi Mimbar Bebas Peringati Hari Sumpah Pemuda, Massa suarakan penolakan UU Cipta Kerja 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi mimbar bebas di gelar oleh sejumlah Mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Kalimantan Selatan. Mereka tergabung dalam Forum Badan Eksekutuif Mahasiswa Seluruh Kalimantan Selatan (BEM SEKA)

Aksi itu mereka gelar di tengah persimpangan Jalan Pangeran Samudra dan Lambung Mangkurat, depan Hotel Arum Banjarmasin. Rabu (28/10/2020) sekira pukul 16.30 wita.

Kegiatan tersebut mereka isi dengan orasi penolakan Omnibus Law, serta menyerukan Sumpah Duka Pemuda Indonesia.

"Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berduka yang satu, duka terhadap Negara Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku kecewa yang satu kecewa terhadap Pemerintah Indonesia. Kami Putra Putri Indonesia mengaku sangat benci kaum elit oligarki," ucap Korwil BEEM SEKA, Ahdiat Zairullah, diikuti Massa Aksi.

Usai menggelar aksi Ahdiat menyatakan sikapnya, yakni tetap menolak adanya UU Cipta Kerja, dan tetap mendesak Presiden RI untuk tetap menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Baca juga: Edaran Disdikbud Kalsel Terkait Larangan Siswa Ikut Aksi Unjuk Rasa, Begini Tanggapan Ketua MKKS

Baca juga: Antisipasi Unjuk Rasa Penolakan RUU Cipta Kerja, Polres Batola Gelar Apel Siaga

"Sikap Kami tetap sama, yakni menolak Omnibus Law, dan meminta Pemerintah segera mengeluarkan Perppu," ungkap Ahdiat.

Aksi yang dilakukan pada jam sibuk tersebut tentu saja mengundang banyak perhatian Masyarakat, terlebih tempatnya yang berada di persimpangan jalan.

Sehingga tidak heran banyak pengendara yang mengurangi laju kendaraannya saat melintas di dekat tempat aksi mimbar bebas tersebut.

Selanjutnya BEM SEKA berencana akan melakukan aksi lanjutan, terkait sikap penolakan Mereka terhadap Undang-undang sapu jagad tersebut.

"Tentu Kami akan atur aksi lagi kedepannya, Kami akan berkonsolidasi dengan Kawan-kawan yang lainnya dan aksi selanjutnya akan lebih besar lagi," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved