Berita Banjar

Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Komisi IV DPRD Banjar Minta Diberlakukan di Zona Hijau

Komisi IV DPRD Banjar tak sependapat kebijakan ini diberlakukan di seluruh zona daerah di Kabupaten Banjar.

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
screenshot
SMPN 1 Martapura persiapan pembelajaran tatap muka 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Komisi IV DPRD Banjar menyatakan dukungannya terkait rencana Pembelajaran tatap muka yang akan digelar pada awal 2021untuk  tingkat SD dan SMP.

Namun, Komisi IV DPRD Banjar tak sependapat kebijakan ini diberlakukan di seluruh zona daerah di Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi IV DPRD Banjar mengatakan, hanya setuju pemberlakuan pembelajaran tatap muka untuk daerah berstatus zona hijau.

"Lebih baik fokus ke zona hijau saja dulu, tidak semuanya," ujarnya Senin (2/11/2020).

Baca juga: Masih Zona Oranye, Wali Kota Palangkaraya Belum Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Kemenag Banjar Kalsel Belum Pastikan Pembelajaran Tatap Muka di Madrasah

Baca juga: SMA dan SMK di Kalsel Tetap Belum Dianjurkan untuk Pembelajaran Tatap Muka

Ia juga meminta agar sekolah yang akan menggelar belajar tatap muka mencontoh pesantren yang lebih dulu melakukan kegiatan belajar tatap muka.

Misalnya, dalam sebuah kelas ada 50 siswa, maka dapat dibagi setiap harinya, kalau hari ini dari absen nomor 1-25, besoknya yang turun dari absen nomor 26-50.

Menurutnya, kondisi seperti ini hak anak dalam mendapatkan pembelajaran harus diutamakan, yang penting dalam prakteknya nanti selalu menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar hanya membolehkan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning yang boleh menggelar belajar tatap muka.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka SMP di Banjarmasin Dijadwalkan November 2020, untuk SD Tahun 2021

Sementara zona oranye tidak diperbolehkan karena dikhawatirkan rentan penyebaran Covid 19.

Kini sekolah juga sudah diminta untuk menyiapkan sarana penerapan protokol kesehatan di sekolah serta persetujuan dan ijin dari pemerintah desa hingga orang tua siswa sebelum awal tahun depan.
(banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved