Kriminalitas Regional

Mantan Pangkostrad Dinilai Arogan Terkait Pemukulan Anggota TNI, IPW: Akan Menjadi Musuh Masyarakat

IPW meminta Djamhari Chaniago mencabut pernyataannya yang menganggap kasus pengeroyokan geng motor gede terhadap 2 prajurit TNI masalah kecil

Editor: Didik Triomarsidi
istimewa
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. 

"Dan sebaiknya kasus ini diselesaikan di pengadilan agar ada efek pembelajaran agar pengendara moge tidak bersikap seenaknya ugal-ugalan dan pimpinannya tidak arogan atau menganggap sepele persoalan yang ada, yang sudah membuat masyarakat terluka," papar Neta.

Neta mengatakan para purnawirawan yang menjadi pimpinan kelompok pengendara moge, jangan mau menjadi bamper dan backing atas keugal-ugalan anggotanya.

Anggap Persoalan Kecil

Rombongan motor gede Harley-Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi, ternyata dipimpin oleh mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Djamari Chaniago.

Dalam list anggota rombongan yang diperoleh Kompas TV, Minggu (1/11/2020), terdapat nama Djamari Chaniago.

Diketahui, Djamari Chaniago merupakan ketua Harley-Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.

Djamari memimpin rombongan yang sedang touring dengan tujuan Sabang, Aceh. Touring yang diikuti 21 pengendara ini bertajuk Long Way Up Sumatera Island, dan berlangsung 29 Oktober hingga 8 November 2020.

Sejatinya, permasalahan pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi disebutkan telah selesai dengan cara damai.

Djamari Chaniago sebagai ketua rombongan telah menyampaikan permintaan maafnya.

Namun Pangdam Bukit Barisan Mayjen Irwansyah memerintahkan anggota TNI untuk melaporkan tindak penganiayaan itu ke Polres.

Pelaporan tersebut dilakukan saat Djamari Chaniago dan rombongannya sedang bersilaturahmi dengan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

4 Orang Jadi Tersangka

Sementara itu Kepolisian sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG), di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, di pertigaan Jalan Prof.Dr.Hamka dan Jalan Sutan Syahrir, Tarok Dipo, Guguak Panjang, Bukittinggi tak jauh dari Markas Kodim.

Polres Bukit Tinggi awalnya hanya menetapkan dua pengendara Moge sebagai tersangka pada 31 Oktober 2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved