Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjarmasin 2020, Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Dugaan adanya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mewarnai proses Pilkada Banjarmasin 2020.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dugaan adanya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mewarnai proses Pilkada Banjarmasin 2020.
Pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin saat ini telah melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Malah setidaknya ada dua dugaan pelanggaran yang menyeret ASN tersebut, dan hal ini dibeberkan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani.
"Ada dua dugaan pelanggaran terkait ketidaknetralan ASN. Dan saat ini sedang kami telusuri," ujar Subhani kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (3/11/2020) siang.
Baca juga: ASN Tak Netral, Bawaslu Katakan Bupati Banjar Sudah Tindaklanjuti Putusan KASN
Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Banjar ini Dilaporkan ke KASN oleh Bawaslu
Baca juga: Libur Panjang, Pemko Banjarmasin Imbau ASN nya Tak Keluar Daerah
Subhani pun membeberkan bahwa dua dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut yakni ada dugaan ASN yang ikut aktif membagikan bahan kampanye dan satu lagi menurutnya adalah adanya pertemuan antara paslon dengan ASN.
Disinggung mengenai awal mulanya melakukan penelusuran atas dugaan pelanggaran netralitas ASN ini, Subhani pun menerangkan setelah mendapatkan informasi.
"Ada memberitahukan kepada kami,dan kemudian ini yang kami jadikan informasi awal dan selanjutnya kami melakukan penelusuran. Dan dugaan peristiwanya akhir Oktober, kemudian langsung kami tindaklanjuti untuk memperkuat dugaan tersebut," katanya.
Masih terkait hal ini, Subhani menerangkan juga bahwa pihaknya pun juga sudah berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kami sudah koordinasi dengan Gakkumdu, dan mereka minta diperjelas. Makanya kami melakukan penelusuran untuk pemenuhan syarat formil dan materil serta bukti-buktinya," jelasnya.
Baca juga: Pilkada Banjar 2020, Sekda Hilman Sebut Pelanggar Netralitas ASN Tak Dapat Pendampingan Hukum
Ditanya mengenai sampai kapan proses penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, Subhani mengatakan dalam waktu segera.
"Batas penelusuran satu dua hari ini, dan nanti akan kami plenokan. Kalau memang memenuhi syarat formil dan materil serta buktinya cukup maka akan diregister," pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)