Bumi Antaludin
Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye, Sekda Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis
Sekda Banjamenegaskan, ASN wajib netral pada Pilkada dan dilarang menggunakan aset daerah dalam bentuk apapun yang bisa digunakan sebagai alat kampany
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan H Muhammad Noor mengingatkan, Aparatur Sipil Negera (ASN), khususnya di lingkungan pemerintahan HSS agar tak terlibat politik praktis.
Apalagi, sampai menjadi tim sukses pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel Desember 2020 mendatang.
Sekda menegaskan, ASN wajib netral pada Pilkada dan dilarang menggunakan aset daerah dalam bentuk apapun yang bisa digunakan sebagai alat kampanye.
Terkait hak pilih, ASN pun bebas memilih sesuai dengan pertimbangan masing-masing.
“Kami sebagai pemerintah kabupaten terus mendukung dan memfasilitasi agar Pilkada berjalan lancar. Kami juga terus mengingatkan agar ASN di Pemkab HSS agar tak terlibat politik praktis,”katanya saat menjadi pemateri , terkait pencegahan pelanggaran netralitas pegawai atau aparatur sipil negera (ASN).
Kegiatan di Aula Hotel Qiana Inn ini diselengarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) HSS dan dibuka Ketua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Kabid SDM dan Organisasi Bawaslu Kalsel Iwan setyawan, komisioner KPU SSS, unsur TNI, Polri, Kejaksaan serta perwakilan SKPD terkait.
Di antaranya Satpol PP HSS, BPBDdan Kesbangpol HSS, Dinas Kominfo HSS, dan Dinas Kesehatan HSS dan perwakilan partai politik.
Sekda pun kembali menyampaikan pesan Bupati HSS H Achmad Fikry, agar tetap menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, meski dilarang terlibat politik praktis.
Rapat Koordinasi juga membahas peran stakeholder dalam pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalsel 2020 di masa Pandemi Covid 19.
Menurut Hasnan Fauzan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Bawaslu dan masyarakat yang diwakili pemerintah daerah.
Juga stakeholder lainnya untuk menegakkan keadilan Pemilu Desember 2020 mendatang.
"Melalui koordinasi ini, kita berharap tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan di tahapan kampanye,”kata Hasnan. (AOL)
