Berita Banjarbaru
Lima Tahun Dirawat, Buaya Muara Ini Diserahkan Warga Tapin ke KPH Hulu Sungai
Adi Rosadi warga Tapin menyerahkan buaya muara yang lima tahun dirawatnya ke KPH Hulu Sungai
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sadar akan satwa yang dipeliharanya termasuk satwa liar, berbahaya dan dilindungi, seorang warga Desa Walang Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin bernama Adi Rosadi lantas melapor kepada KPH Hulu sungai untuk dievakuasi
"Sudah 5 tahun Buaya ini kami pelihara. Sebenarnya kami sayang. Tapi sekarang harus kami serahkan karena memang rumahnya bukan disini," tutur Adi,
Buaya Muara (Crocodylus porosus) diperoleh Adi dari pemberian temannya yang berada di luar kota.
Dengan telaten, dia memelihara hingga memiliki panjang 1.75 meter dan lebar 25 sentimeter.
Baca juga: KPH Tabalong Evakuasi Satwa Dilindungi, Buaya Muara dan Kukang Ini kini di KSDAE Dishut Kalsel
Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tertelungkup di Kandang Buaya, Tangan dan Mulut Dilakban & Rok Terlepas
Baca juga: Pulau Hanaut dan Pulau Lepeh Kotim Dihuni Buaya Muara yang Ganas dan Ukurannya Mencapai 10 Meter
Dan kemarin, Adi harus berbesar hati melepas Buaya Muara yang dipelihara di samping rumahnya
Syaiful Effendi dan Ilham, personil KPH Hulu Sungai yang mengevakuasi memberikan penjelasan kepada Adi perihal perlindungan satwa
"Jenis Buaya Muara ini termasuk satwa dalam bahaya kepunahan dan satwa yang populasinya jarang. Karenanya, menurut Permen LHK No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018, Buaya Muara termasuk satwa yang dilindungi," terang Ilham
Adi mengangguk tanda paham dan memastikan agar segera dievakuasi.
Setelah kotak kayu seukuran Buaya selesai dibuat dan Buaya dimasukkan, segera tim membawa satwa bersisik dan bergigi tajam ini untuk diserahkan ke Dinas Kehutanan Prov Kalsel.
Baca juga: Ini Kondisi Terbaru 11 Anak Buaya Muara di Taman Satwa Jahri Saleh, Terbesar Mencapai 65 Sentimeter
H. Supiani, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Dishut Prov Kalsel menerima Buaya yang diantar langsung oleh Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Hulu Sungai, H. Muhammad Ikhsan
"5 tahun waktu yang lama Buaya jauh dari habitatnya. Segera kita habituasi hingga siap untuk dilepasliarkan," ucap Supiani mantap. (banjarmasinpost.co.id /nurholis huda)
