Berita Banjar

7,3 Hektare Lahan di Desa Angkipih di Paramasan Bakal Dibebaskan untuk Bendungan Riam Kiwa

Pemkab Banjar bakal melakukan pembebasan lahan seluas 7,3 hektare di Desa Angkipih Kecamatan Paramasan untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa

Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/nia kurniawan
sungai Riam Kiwa 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemkab Banjar bakal melakukan pembebasan lahan seluas 7,3 hektare di Desa Angkipih Kecamatan Paramasan Banjar Kalimantan Selatan untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa.

Luasan tersebut hanya sebagian kecil lahan yang akan dibebaskan, dari total luas daerah genangan bendungan yakni 800 hektare.

"Dari luasan itu didominasi kawasan hutan lindung," ujar Sekda Kabupaten Banjar yang juga Plt Kadis PUPR Kabupaten Banjar, HM Hilman, Jumat (6/11/2020).

Lahan seluas 7,3 hektare tersebut terangnya 6 hektare adalah Hak Pengelolaan (HPL) yang dikuasi oleh masyarakat dan 1,3 adalah Tanah Objek Reforma Agraria (Tora).

Baca juga: Terjadi Cekcok Mulut, Sopir Truk Tangki di Banjarmasin Tewas Ditusuk, Pelakunya Pemuda 19 Tahun

Baca juga: Diamankan saat Demo Omnibus Law, Mahasiswa di Banjarmasin Ini Akui Dapatkan Perlakuan Kasar

Baca juga: Gudang Logistik Pemilu di Kapuas Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Sebelumnya Balai wilayah sungai 2 Kementerian PUPR bakal membangun bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar sebagai penyeimbang dari Riam Kanan yang sudah ada.

Dengan itu Pemkab Banjar diminta untuk melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan.

Bendungan Riam Kiwa ini merupakan masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Selatan dalam penanggulangan banjir dan tata kelola perairan di Kabupaten Banjar.

HM. Hilman mengatakan program pembangunan bendungan riam kiwa adalah bagian proyek strategis nasional untuk pengendalian air di daerah Kabupaten Banjar.

Selain untuk pengendalian banjir, manfaat lain dari Bendungan Riam Kiwa ini adalah untuk pariwisata, pertanian, perkebunan dan sebagainya agar bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Banjar.

"Bendungan riam kiwa ini sudah lama dinantikan pembangunannya untuk pengendalian banjir dan tata kelola air di dua sungai besar yang ada di riam kanan dan riam kiwa," katanya.

Proyek strategis nasional Bandungan Riam Kiwa ini lanjut Hilman dalam tahap LARAP (Land Acquisition And Resettlement Action Plan).

Hilman menambahkan titik pembangunan bendungan sendiri rencananya bergeser dari rencana awal di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron ke Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan.

Selain untuk pengendalian banjir, manfaat lain dari Bendungan Riam Kiwa ini adalah untuk pariwisata, pertanian, perkebunan dan sebagainya agar bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Banjar.

(banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved