Berita Banjarmasin

Diamankan saat Demo Omnibus Law, Mahasiswa di Banjarmasin Ini Akui Dapatkan Perlakuan Kasar

Diseret, Iqbal juga mengaku mendapat beberapa kali perkataan kasar yang ditujukan kepada dirinya, oleh oknum Polisi yang mencoba mengamankannya.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
Konfrensi Pers BEM SEKA di Sekitar Museum WASAKA Banjarmasin, Jumat (06/11/2020) sore. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selalatan (SEKA), Kamis (05/11/2020) kemarin berbuntut diamankannya seorang pendemo.

Dia Muhammad Iqbal Hambali, yang tidak lain adalah Koordinator Lapangan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, di depan Gedung DPRD Prov Kalsel.

Diamankannya Iqbal terjadi sesaat setelah insiden saling dorong antara Massa pengunjuk rasa dan barisan pengamanan pihak kepolisian.

Aksi saling dorong itu terjadi dikarenakan Massa yang mencoba mendekati Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel, namun terhalau oleh barikade pengamanan.

Baca juga: Satu Mahasiswa Diamankan, Pendemo Omnibus Law Ngelurug ke Polda Kalsel, Bersitegang dengan Polisi

Baca juga: Setelah Diperiksa, Mahasiswa Yang Diamankan Saat Demo Omnibus Law di Banjarmasin Dipulangkan

"Saat itu Kami mencoba masuk ke Gedung DPRD, namun terjadi gesekan dengan aparat. Saat itu saya terjatuh dan langsung diseret oleh oknum polisi," kata Iqbal saat mengggelar Konfrensi Pers. Jumat (06/11/2020) sore.

Tidak hanya diseret, Iqbal juga mengaku mendapat beberapa kali perkataan kasar yang ditujukan kepada dirinya, oleh oknum Polisi yang mencoba mengamankannya.

Selain itu juga Iqbal mengaku mendapatkan selentikan tendangan, yang mengarah ke tubuhnya.

"Mungkin kawan-kawan Media hanya melihat Saya diseret saja, karena terhalang oleh barisan kepolisian. Saat sudah masuk dalam Kantor Dewan di sana juga muncul sumpah serapah yang di tujukan kepada Saya," ungkap Iqbal.

Perlakuan tidak menyenangkan saat aksi unjuk rasa ternyata tidak hanya diungkapkan oleh Iqbal, tetapi juga diungkap oleh M Rizki Ansyari (19).

Rizki mengaku sempat dicekik oleh oknum polisi berpakaian sipil, saat berada melakukan aksi di Mapolda Kalsel.

"Bermula ketika ada teman di depan Saya yang di dorong oleh oknum Polisi, lalu Saya menegur oknum tersebut dan Dia marah, langsung menunjuk dan mencekik Saya sampai ke pinggir pagar," jelas Rizky.

Sementara itu Kuasa hukum BEM SEKA dan Rakyat dari Borneo Law Firm, Muhamad Pazri SH MH menyangkan atas tindakan kepolisian yang mengamankan Iqbal saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Pazri menjelaskan, Iqbal diduga telah melanggar ketentuan Pasal 207, 315 dan 316, KUH Pidana yang berkaitan dengan menghina penguasa atau badan umum di hadapan publik.

Namun maksud dan tujuan penghinaan tersebut kata Pazri bukanlah ditujukan kepada institusi kepolisian, tetapi ditujukan kepada tingkah laku serta prilaku oknum kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved