Berita Banjarmasin

Diamankan saat Demo Omnibus Law, Mahasiswa di Banjarmasin Ini Akui Dapatkan Perlakuan Kasar

Diseret, Iqbal juga mengaku mendapat beberapa kali perkataan kasar yang ditujukan kepada dirinya, oleh oknum Polisi yang mencoba mengamankannya.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
Konfrensi Pers BEM SEKA di Sekitar Museum WASAKA Banjarmasin, Jumat (06/11/2020) sore. 

"Karena sebelumnya terjadi gesekan antara pengunjuk rasa dan polisi sesaat sebelumnya, juga ada oknum yang memukul rekan-rekan Mahasiswa saat itu," jelas Pazri.

Masih penjelasan Pazri, pihak berwenang ataupun pihak kepolisian hendaknya mengedepankan asas ulutimatum remedium.

Sehingga tidak terjadi benturan antara pihak kepolisian dengan Mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjur rasa.

"Jangan sampai terjadi benturan antara Polisi, Mahasiswa maupun Masyarakat, agar tidak menimbulkan perspektif buruk di mata Publik," katanya.

Baca juga: Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banjarmasin Memanas, Satu Orang Diamankan Kepolisian

Kemudian Pazri juga meminta agar pihak berwenang dapat menindak oknum polisi, yang diduga telah melanggar ketentuan undang-undang berkaitan dengan hal melakukan pengamanan di lapangan.

"Kemarin kawan-kawan Mahasiswa sudah melakukan pelaporan Dit Propam Polda Kalsel, dan harapan Kami proses hukumnya benar-benar transparan, akuntabel, dan profesional," terang Pazri.

(banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved