Berita Tabalong

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Jangkung Tabalong, 3 Pelanggar Disanksi Beli Masker

Penegakan disiplin protokol kesehatan dengan melibatkan unsur tiga pilar hibgga kini terus berlangsung di Kabupaten Tabalong.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
polsek tanjung
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Jangkung dilakukan tiga pilar kecamatan tanjung 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Penegakan disiplin protokol kesehatan dengan melibatkan unsur tiga pilar hibgga kini terus berlangsung di Kabupaten Tabalong.

Meski sudah lebih dari 20 hari tak ada lagi pasien covid 19, petugas tetap tak mengendorkan usaha pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Kali ini tiga pilar di kecamatan Tanjung melaksanakannya dengan menggelar Operasi Yustisi di pasar Jangkung, Kecamatan Tanjung, Jum'at (6/11/2020).

Petugas gabungan dari dari Polsek, Koramil dan Camat Tanjung disertai spanduk bergerak menyisir ke dalam pasar.

Baca juga: Polres Tabalong Bangun Gudang Barang Bukti, Lokasinya di Sini

Baca juga: Penyebab Reino Barack Dilarang Marah pada Syahrini Diungkap, Ibu Aisyahrani Beri Pesan Ini

Baca juga: Didatangi Nikita Mirzani, Ade Londok Odading Kabur, Nyai: Lo Mah Khilafnya Sering

Hasilnya ternyata masih ada ditemukan warga yang kurang disiplin dengan tidak mengenakan masker

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Tanjung, Ipda Dedy Indarto, membenarkan masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Dimana didapati ada enam pelanggar, tiga pelanggar diberi teguran lisan dan tiga lagi diperintahkan membeli masker.

"Kami juga juga tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar saat bepergian selalu menggunakan masker," katanya.

Ini agar terhindar dari penyebaran dan juga turut mendukung usaha untuk memutus maya rantai penyebatan wabah Covid-19.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved