Penanganan Covid 19
Pascacovid, Eks RSHB Tanahlaut Diwacanakan Dimanfaatkan untuk Beberapa Layanan ini
Susut drastisnya pasien di eks RSHB tersebut kini mulai dibarengi munculnya gagasan untuk pemanfaatan fasilitas tersebut pascacovid tertuntaskan
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak beberapa pekan lalu pasien konfirmasi positif corona virus diseases (covid-19) yang dirawat di Fasilitas Layanan Khusus (Fasyansus) di eks RSUD Hadji Boejasin (RSHB) Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), susut drastis.
Data terkini pada Fasyansus hingga Jumat (6/11/2020) pagi jumlah pasien yang saat ini dirawat tersisa belasan orang.
Sebelumnya beberapa bulan lalu mencapai hingga 200 orang.
Bahkan dua pekan lalu selam sekitar lima hari eks RSHB nihil pasien.
Ini menyusul makin melandainya kurva penularan covid-19 di Tala.
Baca juga: HARI Ini Jumat Berkah, 30 Kata Mutiara untuk Medsos, Ibadah Sunnah & Keutamaan Hari Jumat
Baca juga: Kelakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora di Balik Kamera Terungkap, Erie Suzan: Itu Hak Mereka Ya
Baca juga: Sosok Pelaku Penghina Betrand Peto dan Ancam Thalia Terlacak Ruben Onsu, Suami Sarwendah Bertindak
Susut drastisnya pasien di eks RSHB tersebut kini mulai dibarengi munculnya gagasan untuk pemanfaatan fasilitas tersebut pascacovid tertuntaskan kelak.
Diskusi mengenai hal itu bahkan telah dilakukan dan tercetus beberapa alternatif terkait wacana pemanfaatan eks RSHB.
Di antaranya untuk penananganan geriatri.
Pelayanan geriatri adalah pelayanan yang dikhususkan untuk menangani pasien lanjut usia dengan multi penyakit dan/atau gangguan akibat penurunan fungsi organ, psikologi, sosial, ekonomi dan lingkungan yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara terpadu.
"Kalau saya mendukung banget pemanfaatan eks RSHB. Apa pun, bagus saja ketimbang terbengkalai," ucap Daryadi, warga Pelaihari, Jumat (6/11/2020).
Ia mengaku sedih ketika beberapa waktu yang lalu sejak berpindahnya RSUD Hadji Boejasin ke bangunan baru di Saranghalang, bangunan lama (eks RSHB) di Jalan Hadji Boejasin tersebut sempat menjadi bangunan tanpa penghuni.
"Ada hikmahnya juga covid-19 di Tala. Setidaknya eks RSHB termanfaatkan kembali. Paling tidak tak menjelma menjadi bangunan tua yang angker," tandasnya.
Informasi diperoleh, diskusi mengenai rencana pemanfaatan eks RSHB melibatkan sejumlah pihak terkait, beberapa hari lalu. Seperti pihak Dinas Kesehatan, manajemen RSUD Hadji Boejasin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tala, dan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Tala.
Bertempat di kantor Dinas Kesehatan, diskusi tersebut dibuka oleh Kadinkes Tala Hj Nina Sandra.
Dilanjutkan dengan pemaparan penanganan kasus Covid-19 di Tala oleh Jubir GTPP Covid-19 Tala Antonius Jaka.
Pada diskusi itu, eks RSUD H Boejasin Pelaihari diwacanakan menjadi pelayanan khusus penyakit tertentu atau rumah sakit dengan status baru di Tala.
Beberapa usulan dibahas.
Di antaranya wacana menjadikan RS Khusus Pelayanan Geriatri, RS Jiwa, Pelayanan Khusus Kemoterapi, Pelayanan Khusus Pasien Terlantar, Fasilitas Rehabilitasi Ketergantungan Obat, dan RSUD tipe baru.
"Ada keinginan Pemkab Tala untuk memiliki RS Khusus Pelayanan Geriatri, untuk itu perlu analisis IDI, PPNI, dan manajemen rumah sakit terkait hal tersebut," ucap Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tala H Amy Hasan.
Selanjutnya, sebut Amy, nanti hasil analisis tersebut akan sampaikan kembali kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Pemanfaatan fasyansus eks RSUD H Boejasin Pelaihari sebagai fasilitas kesehatan baru memang tidak serta merta harus terbentuk dalam waktu dekat ini.
Namun perencanaan, pembahasan dan analisis harus terus dilakukan agar eks RSUD H Boejasin Pelaihari bisa kembali difungsikan usai pandemi Covid-19.
(banjarmasinpost.co.id/roy)