Berita Nasional

Polri Minta Keterangan Anies Baswedan Terkait Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Polri akan mendalami dugaan tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar di kawasan Petamburan, Provinsi DKI Jakarta

Editor: Rahmadhani
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Pantauan kompas.com pukul 18.45 WIB, para tamu duduk berdesakan di depan panggung yang telah disediakan. Tak ada jaga jarak minimal satu meter sesuai protokol untuk pencegahan virus corona Covid-19. Para tamu justru duduk saling berhimpitan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pernikahan putri pimpinan Front Pembela islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab Sabtu (14/11/2020) lalu membuat Mabes Polri bertindak.

Polri akan mendalami dugaan tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar di kawasan Petamburan, Provinsi DKI Jakarta Jakarta tersebut.

Sejumlah kalangan terkait dari tingkat paling bawah hingga tingkat paling atas akan dimintai keterangan.

“Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Maka dari itu, polisi melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya & Jabar, Menko Polhukam Tegaskan Tindak Aparat Lalai Protokol

Baca juga: Irjen Nico Afinta Jabat Kapolda Jatim, Irjen Pol Rikwanto Jabat Kapolda Kalsel

Baca juga: Dua Sosok Pengganti Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sebagai Kapolda Metrojaya dan Kapolda Jabar

Pihak yang dipanggil mulai dari ketua rukun tetangga setempat hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Argo mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa penyelenggara acara pernikahan tersebut.

“Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW satpam, linmas, lurah, camat, wali kota jakpus, kemudian KUA, satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, kemudian beberapa tamu yg hadir,” kata dia. 

Sebelumnya, pernikahan putri Rizieq, Sharif Najwa Shihab, dan acara peringatan Maulid Nabi SAW digelar di kediaman Rizieq sekaligus markas FPI di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Terkait acara tersebut, Satpol PP DKI Jakarta melayangkan surat pemberian sanksi denda administratif kepada FPI dan petinggi FPI, Rizieq Shihab.

FPI disebut telah membayarkan denda administratif sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada penyelenggaraan acara tersebut.

Pertemuan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaim bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/11/2020) malam dan fotonya diunggah di akun Instagram Tengku Zulkarnain.
Pertemuan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaim bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/11/2020) malam dan fotonya diunggah di akun Instagram Tengku Zulkarnain. (Instagram Tengku Zul)

Jadi polemik

Acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.

Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq itu memicu kerumunan massa.

Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved