Berita Kriminalitas

Jalani Bisnis Sabu, Pemuda Kusan Hilir Ditangkap Anggota Polres Tanbu

Masih terbilang muda, seorang pemuda yang masih berusia 19 tahun, nekat berbisnis narkotika jenis sabu

Penulis: Man Hidayat | Editor: M.Risman Noor
Satresnarkoba Tanbu
Tersangka pemuda yang simpan paket sabu di Pagatan 

BATULICIN, BPOST - Masih terbilang muda, seorang pemuda yang masih berusia 19 tahun, nekat berbisnis narkotika jenis sabu.

Akibatnya, pemuda ini harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Tanahbumbu (Tanbu), yang kini telah mendekam di Mapolres Tanbu.

Adalah RV (19) warga Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasubag Humas Polres Tanbu, AKP H Made, Rabu (18/11/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Tangkap Warga Belitung Selatan Banjarmasin, Petugas Temukan 1,2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ineks

Baca juga: Pengendara Motor Sport Bawa 9 Paket Sabu dan 3 Sajam Ditahan Polsek Martapura Kota Kalsel

Tersangka diringkus di Jalan Mustika Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 15.30 wita.

" Barang bukti yang ditemukan sebanyak satu paket sabu seberat 0,30 gram yang disimpan dalam kotak rokok Marlboro Ice Burst. Selain itu, petugas juga amankan satu unit HP milik tersangka," sebutnya.

AKP H Made, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dari Giat  Satresnarkoba Polres Tanahbumbu  hingga akhirnya pelaku dicegat di jalan raya.

Penggeledahan dilakukan, alhasil polisi temukan satu kotak rokok yang isinya adalah paket sabu-sabu. 

" Rokok itu disimpan disaku celana sebelah kanan tersangka. Usai digeledah, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tanbu," katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved