BPost Cetak
Buka Seleksi 1 Juta Guru Honor PPPK di 2021, Pengangguran Pun Boleh Daftar
Pemerintah juga membuka peluang pengangkatan guru honorer PPPK bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masih menganggur.
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kendati peluangnya besar yakni 1 juta, untuk mengikuti seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 2021 tidaklah mudah.
Akan banyak guru yang mendaftar. Hal ini karena pemerintah juga membuka peluang bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masih menganggur.
“Pemerintah membuka kesempatan bagi guru-guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan). Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. Dan yang kedua adalah untuk lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, Senin (23/11/2020).
Mantan CEO Gojek ini mengatakan materi seleksi PPPK akan diberikan dengan kualitas yang baik. Hal tersebut dilakukan agar para guru yang lulus menjadi PPPK berkualitas.
Baca juga: Harapan Guru Honorer Setelah Status Meningkat jadi PPPK
Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta Pengajar Kontrak, Guru Honorer Bisa Terima Rp 4 Juta
Baca juga: Tiga Tahun Bekerja Putri Pasrah Dilakukan Penghapusan, Honorer Berharap Tes PPPK Formalitas
“Standar seleksi ini akan ditentukan dengan standar dengan kualitas yang baik. Itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita, itu masih terjaga,” ujar Nadiem.
“Walaupun kami sudah membuka formasi sebesar dengan satu juta guru, yang akan menjadi PPPK adalah yang lulus seleksi. Jadi kalau lulus seleksi cuma sebagian dari itulah yang di tahun 2021 akan menjadi guru PPPK,” tambahnya.
Nadiem pun mengajak pemerintah daerah untuk mengajukan formasi PPPK untuk guru honorer sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Guru Honor di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan Minta Kebijakan Khusus Soal PPPK
Menurut Nadiem, pemerintah membutuhkan perekrutan guru PPPK dalam jumlah besar.
Pemerintah pusat menjamin biaya pelaksanaan seleksi hingga gaji.
“Dari sisi daerah kami harap sekali lagi bahwa setiap pemerintah daerah mengajukan formasi sebanyak-banyaknya yang sesuai dengan kebutuhannya yang benar, karena anggaran kalaupun lulus seleksi akan sudah dijamin oleh pemerintah pusat,” pungkas Nadiem.(Tribun Network/fah/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpost-edisi-selasa-24112020.jpg)