Berita Balangan
Operasi Sikat Intan II Selesai, Polres Balangan Amankan 9 Tersangka Tindak Kriminal
Polres Balangan berhasil amankan sembilan tersangka pada tujuh kasus pidana penyakit masyarakat di wilayah Balangan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Polres Balangan berhasil amankan sembilan tersangka pada tujuh kasus pidana penyakit masyarakat di wilayah Balangan.
Ketujuhnya merupakan warga Balangan yang tinggal pada kecamatan berbeda.
Dari tujuh kasus tersebut, sebagian di antaranya diamankan oleh jajaran Polsek pada wilayah hukum Polres Balangan.
Kemudian diserahkan ke Polres Balangan untuk tindakan lebih lanjut.
Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menyampaikan, pada operasi Sikat II Intan 2020, penegakan hukum dilakukan pada kasus perjudian, miras, narkoba, senpi, sajam dan prostitusi.
Terlebih, Polda Kalsel dan Polres jajaran menggelar operasi Sikat II Intan 2020 secara serentak.
"Operasi sikat Intan dilaksaanakan selama 15 hari, tanggal 05 Nopember sampai 19 Nopember 2020. Dalam giat ini kami berhasil menungkap sebanyak tujuh kasus, dengan empat kasus Target Operasi dan tiga kasus non TO," ucap Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid saat press conference di Mako Polres Balangan, Rabu (25/11/2020).
Sejumlah barang bukti juga diamankan pada kasus tersebut. Baik itu senjata tajam, uang tunai, sabu dan beberapa barang lainnya.
Baca juga: Wujudkan Pasar Tertib Ukur, Dinas Perdagangan Balangan Lakukan Tera di Pasar Paringin
Baca juga: Dihajar Pandemi, PAD Balangan Justru Lebih Target, Tembus Angka Rp 69 M
Ungkap kasus yang berhasil ditangani Polres Balangan dan Polsek jajaran ucap AKBP Nur Khamid tak lepas dari peran serta masyarakat.
Karena setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat dianggap sangat penting. Beranjak dari informasi itu pula pengembangan kasus dilakukan.
“Keberhasilan ini tidak lepas peran aktif masyarakat Balangan yang memberikan informasi dan kesiapsiagaan petugas di lapangan yang tidak lelah memburu para pelaku perjudian, miras, narkoba, senpi, sajam dan prostitusi di wilayah daerah Hukum Polres Balangan Polda Kalsel," ungkap AKBP Nur Khamid.
Ia pun berterima kasih pada pihak – pihak yang telah mendukung penuh dalam menjaga Sitkamtibmas Kabupaten Balangan.
Tak lupa AKBP Nur Khamid meminta masyarakat turut menjaga dan membantu pihak kepolisian untuk menjaga Sitkamtibmas di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)