Penanganan Covid 19

Tim Pakar ULM : Rentetan Hari Libur Timbulkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Bulan Nopember

tren peningkatan sejak minggu kedua Bulan Nopember mengindikasikan dampak liburan panjang yang diharapkan pemerintah bisa menggerakkan ekonomi.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
ULM untuk BPost
Anggota Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin, SE., MSI., Pg.D, 

Terkait persoalan tersebut Muttaqin menilai masyarakat khususnya umat muslim perlu mengingat pesan Nabi Muhammad SAW dalam HR Bukhari yang berbunyi, Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.

"Ini menunjukkan mobilitas penduduk harus dikontrol di masa pandemi, bukan sebaliknya yaitu dididorong untuk kepentingan ekonomi," tegasnya.

Ia menilai langkah yang mencerminkan strategi mengutamakan pengendalian pandemi yaitu mengendalikan mobilitas penduduk dalam jangka waktu tertentu (2-3 bulan), 3T (testing, tracing, dan treatment) ditingkatkan, edukasi 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) semakin digalakkan.

Selain itu, Kepala Daerah juga dinilai penting untuk langsung turun tangan memberikan edukasi dan motivasi melalui saluran TV lokal dan media sosial.

Begitu pula untuk mencegah potensi mobilitas penduduk di dalam suatu wilayah, maka menurutnya kegiatan ekonomi dan aktivitas masyarakat harus diliburkan sementara waktu kecuali yang bersifat vital.

Kebijakan ini harus disertai dengan paket kompensasi untuk masyarakat dan dunia usaha agar tidak terjadi goncangan berat terhadap daya beli masyarakat dan kerugian bisnis.

Dengan strategi ini diyakininya pandemi Covid-19 dapat lebih cepat terkendali sehingga secara perlahan kegiatan ekonomi dan bisnis dapat dibuka dengan lebih aman.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved