Berita Tabalong
KPPN Tanjung Gelar Webinar Strategi Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja
Webinar ini merupakan seremonial acara penyerahan DIPA satuan kerja pengelola APBN di wilayah kerja Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Webinar Strategi Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja (satker) di tahun 2021 dilaksanakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, lewat zoom meeting dan disiarkan secara langsung melalui youtube dengan link https://youtu.be/yvuxkiZfs5g, Jumat (4/12/2020).
Webinar ini merupakan seremonial acara penyerahan DIPA satuan kerja pengelola APBN di wilayah kerja Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Balangan tahun anggaran 2021 serta sosialisasi langkah-langkah strategis pelaksanaan APBN.
Webbinar ini menggantikan kegiatan penyerahan DIPA secara langsung yang biasanya dilakukan setiap tahunnya oleh Kepala KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Kepala Satker pengelola APBN.
Baca juga: Peringatan Warren Buffett Soal Investasi Aktif dan Pasif, Ini Katanya
Baca juga: Masalah Lelang Tanah Jadi Motif Penembakan Mobil Bos Tekstil di Solo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Baca juga: Pencairan Insentif Kartu Prakerja Rp 3,5 Juta Ditunda, Cek di Dashboard.prakerja.go.id
Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka kegiatan diselenggarakan melalui media daring.
Dengan adanya kegiatan ini maka tujuan pemerintah agar persiapan satker dalam melaksanakan kegiatan dan menggunakan anggaran belanja tahun 2021 semakin cepat terlaksana dapat tercapai dan di sisi lain mampu mendukung usaha pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi covid-19.
Acara dibuka secara resmi oleh kepala KPPN Tanjung, Bayu Setiawan Yuniarto dan dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementarian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, Dedi Sopandi, serta Kepala Satker di lingkup wilayah pembayaran KPPN Tanjung, sebanyak 92 Kuasa Pengguna Anggaran.
Kepala KPPN Tanjung Bayu Setiawan Yuniarto, dalam laporannya mengatakan, besaran alokasi APBN tahun 2021 yang akan dibayarkan KPPN Tanjung untuk tiga kabupaten tersebut mencapai Rp1,2 triliun yang dialokasikan melalui 91 DIPA.
Kabupaten Tabalong sebesar Rp388,66 miliar yang terdiri pagu anggaran belanja satuan kerja vertikal Kementerian Lembaga (K/L) sebesar Rp 196,7 miliar dan pagu anggaran DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp191,96 miliar.
Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar Rp493,16 miliar yang terdiri pagu anggaran belanja satuan kerja vertikal K/L sebesar 226,4 miliar dan pagu anggaran DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp266,76 miliar.
Kabupaten Balangan sebesar Rp293,79 miliar yang terdiri pagu anggaran belanja satuan kerja vertikal K/L sebesar 114,8 miliar dan pagu anggaran DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp178,99 miliar.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan, Dedi Sopandi, pada arahannya menegaskan, dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better), para Kuasa Pengguna Anggaran agar melaksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2021.
Antara lain, melakukan reviu terhadap DIPA dalam hal diperlukan, agar segera mengajukan usulan revisi DIPA, mempercepat proses pengadaan barang/jasa dan penandatangan kontrak, mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper).
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)