Berita Kriminal
Masalah Lelang Tanah Jadi Motif Penembakan Mobil Bos Tekstil di Solo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Polisi mengungkap fakta baru terkait motif pelaku penembakan mobil bos tekstil Solo, lantaran masalah rupiah.
"Ada dua senpi yang dia miliki dan ada surat izinnya," kata dia.

Polisi Tahan Tersangka
Tersangka LJ (72) yang menembak mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sudah ditetapkan tersangka.
Dia kini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Solo.
Polisi sendiri sudah memeriksa 6 orang saksi baik yang melihat dan mengalami langsung Kejadian tersebut.
"Pagi ini tim Satreskrim Polresta Solo melakukan penggeledahan di rumah tersangka LJ," kata dia.
Dalam penggeladahan tersebut, polisi menemukan senjata laras panjang.
Jadi ada dua senjata milik LJ dan itu ada surat izinnya.
Namun, berkaitan kejadian penembakan di Solo yang terjadi kemarin siang, Polisi sudah menyita senjata api tersebut.
"Kita sita di gudang Polresta Solo, harus dilakukan kajian ulang pada izin tersangka LJ terkait kepemilikan senjata api," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Tapi titik berat pemeriksaan kita pada tindak pidana yang dilakukan," paparnya.
LJ dijerat dengan Pasal 338 Pasal 340 KUHP Jo 53 KUHP berkaitan percobaan pembunuhan.
* Kronologi Kejadian
Adapun krobnologi kejadian yakni korban mengendarai mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD-8945-JP.
Saat itu korban I (72) asal Kecamatan Jebres mencari makan siang namunn jadi petaka.