Berita Banjarbaru
VIDEO Warga di Loktabat Utara Terima Sertifikat dari Petugas BPN Banjarbaru
Petugas BPN Banjarbaru datangi rumah warga dan serahkan sertifikat tanah di Loktabat Utara untuk hindari kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19.
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Situasi pandemi Covid-19, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru melakukan penyerahan sertifikat yang diurus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) langsung ke rumah-rumah warga, Sabtu, (5/12/2020),
Petugas menyerahkan sertifikat tanah kepada warga yang mengurusnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Sabtu, (5/12/2020).
Kegiatan tersebut berlangsung dari rumah ke rumahdi wilayah Kelurahan Loktabat Utara RT 43, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, Muhammad Irfan, diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Alkaf, menyerahkan sebanyak 24 bidang PTSL untuk wilayah Kelurahan Loktabat Utara RT 43.
Baca juga: Siapkan Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Banjarbaru Tetapkan 20 Sekolah Percontohan
Baca juga: Reaktif Rapid Test, 14 Pengawas TPS di Kota Banjarbaru Jalani Swab
Baca juga: Klarifikasi ke BNN, PDIP Tanahlaut Akui Kadernya Memang Terciduk Nyabu di Banjarbaru
Baca juga: Kader DPC PDIP Tanahlaut Dikabarkan Tersandung Narkoba, Begini Penegasan Elite Partai
Baca juga: Bioskop Cinepolis Buka Perdana, Pjs Wali Kota Banjarbaru Minta Q Mall Tambah Sirkulasi Udara
"Kondisi saat ini, penyerahan sertifikat tanah harus menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19," kata Alkaf.
Waktu akhir pekan, dikatakan Alkaf dilakukan penyerahan sertifikat dari rumah ke rumah warga untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Penyerahan secara simbolis di tingkat kelurahan juga sudah dilakukan untuk wilayah Loktabat utara. Ada sebanyak 302 bidang sertifikat tanah untuk wilayah Kelurahan Loktabat Utara.
"Penyerahan sertifikat tanah dari rumah ke rumah ini juga untuk mempercepat menyelesaikan pembagian sertifikat sebelum 31 Desember 2020," imbuh dia.
Untuk jumlah sertifikat PTSL se Kota Banjarbaru sebanyak 1.186 lembar. Dari jumlah ini, sebagian sudah dibagikan melalui kantor-kantor kelurahan.
Penyerahan sertifikat melalui kantor kelurahan, dikatakan Alkaf, juga menerapkan protokol kesehatan. Dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, Ketua RT 43 di wilayah Kelurahan Loktabat Utara, Rusbandi, mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Banjarbaru karena sertifikat tanah PTSL sudah selesai untuk di lingkungan tempat tinggalnya.
"Alhamdulillah warga sangat terbantu dengan adanya program ini. Penyerahan juga dilakukan secara langsung ke rumah-rumah, sehingga mencegah terjadinya kerumunan," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)