Berita Banjarbaru
Posisi Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Masih Belum Terisi, Begini Kata Sekwan
Posisi Wakil Ketua DPRD Banjarbaru sampai saat ini masih belum terisi, pasca mundurnya AR Iwansyah
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Posisi Wakil Ketua DPRD Banjarbaru sampai saat ini masih belum terisi, pasca mundurnya AR Iwansyah yang maju sebagai calon Wakil Wali Kota Banjarbaru di Pilwali Banjarbaru 2020.
AR Iwansyah sebelumnya merupakan anggota DPRD Banjarbaru dari partai Golkar dan menempati posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Setelah ditetapkan sebagai calon wakil wali kota Banjarbaru yang berpasangan dengan Gusti Iskandar sebagai calon wali kota Banjarbaru, AR Iwansyah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Banjarbaru.
Dengan mundurnya AR Iwansyah, satu posisi Wakil Ketua DPRD Banjarbaru akhirnya kosong dan belum terisi sampai saat ini.
Baca juga: DPRD Banjarbaru Usulkan Darmawan Jaya Dilantik Jadi Wali Kota Banjarbaru
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Dukung Pengembangan Bandara dan Kawasan Aerocity
Pergantian Antar Waktu (PAW) AR Iwansyah sebagai anggota DPRD Banjarbaru, periode 2019-2024 sudah dilaksanakan pada Senin, (9/11/2020) lalu.
Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera yang menggantikan AR Iwansyah.
Sekretaris DPRD Banjarbaru, Aida Yunani mengatakan untuk posisi Wakil Ketua DPRD Banjarbaru pihaknya masih menunggu dari partai Golkar.
"Kami masih belum bisa melantik Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, karena masih menunggu SK dari DPP Golkar," katanya, Senin, (7/12/2020).
Ditegaskannya bahwa pihaknya tidak memproses terkait hal ini bila tidak ada rekomendasi dari DPP Golkar terkait dengan nama yang diusulkan dari Partai Golkar.
"Itu hak internal dari partai dan sejauh ini tidak ada batasan waktunya," katanya.
Baca juga: Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Banjarbaru, H Ronauli Saragi Langsung Adaptasi Tugas
Disebutkannya, pihaknya juga sudah menyurati partai Golkar terkait dengan pergantian wakil ketua DPRD Banjarbaru. Sehingga, pihaknya tinggal menunggu SK rekomendasi dari DPP Golkar.
"Kalau nanti sudah ada SK rekomendasi dari DPP Golkar, akan diusulkan ke Gubernur untuk dibuatkan SK dan selanjutnya bisa dilakukan pelantikan," tambahnya. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rapat-kerja-di-ruang-paripurna-dprd-banjarbaru.jpg)