Pilkada 2020

Begini Mekanisme Pencoblosan untuk Pasien Covid-19, Tak Perlu ke TPS

Waktu pemilihan saat Pilkada 2020 bagi pasien Covid-19 yang sedang dirawat atau isolasi mandiri.Pasien baru bisa memilih pukul 12.00 WIB.

PEMKAB HSU
Kegiatan simulasi pengamanan dan pencoblosan pilkada di Lapangan Pahlawan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (3/12/2020). 

"Sebetulnya menggunkan hak pilih itu hak mereka. Tapi tugas KPU adalah melayani hak konstitusional mereka bahwa kemudian hak konstitusional itu tidak digunakan tentu kami tidak bisa memaksanya," kata Arief dalam diskusi daring, Senin (7/12/2020).

Baca juga: VIDEO Bupati Ajak Jaga Kedamaian Pilkada Tanbu dan Salurkan Hak Pilih

Baca juga: Dukung Pengamanan Pilkada 2020, KRI Mandau-621 Lakukan Patroli Keamanan di Perairan Kalsel

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Covid-19 Tak Perlu ke TPS untuk Ikut Pilkada 2020, Begini Mekanismenya "

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved