Rizieq Shihab Jadi Tersangka

Rizieq Shihab Juga Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rizieq Shihab bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.Rizieq pun dicekal keluar negeri

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq di tengah massa pendukungnya.Rizieq Shihab Juga Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Ketidakhadiran keduanya disampaikan masing-masing kuasa hukum mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya.

"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq telah dtg mewakili terkait bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Menurut Aziz, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan kesehatan seusai menghadiri acara keluarga.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," ujar dia.

Namun, ia mengaku tidak membawa surat dokter dan hanya menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab kepada penyidik.

"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," tutur Aziz.

"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam, kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," tambahnya. (*)

Baca juga: Otopsi Selesai, 6 Jenazah Pengikut Rizieq Shihab Diserahkan ke Keluarga Selasa Petang

Baca juga: Kuasa Hukum FPI : Banyak Luka Tembak Tak Wajar di Jenazah Enam Laskar

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan dan di Tribunsolo.com dengan judul Tak Hanya Jadi Tersangka, Habib Rizieq Juga Dicekal ke Luar Negeri, Ini Keterangan Resmi Polisi,

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved