Berita Tabalong

Geger Mobil Terjungkal Tabrak Pembatas Jalan di Tabalong, Urine Pengemudi Ternyata Positif Narkoba

Urine pengemudi Kecelakaan tunggal di jalan di ruas PHM Noor, seberang perumahan kodim, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak positif narkoba

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Satlantas Polres Tabalong untuk BPost
Pengemudi yang terlibat laka tunggal bersama kasatlantas polres Tabalong. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG - Geger Kecelakaan tunggal menabrak pembatas jalan di ruas PHM Noor, seberang perumahan kodim, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (14/12/2020) malam, ternyata dipicu penggunaan narkoba.

Pengemudi dari mobil yang sempat terbalik dalam insiden tersebut, selain diduga dalam pengaruh minuman keras, ternyata urine yang bersangkutan terindikasi positif mengandung narkoba.

Mobil yang mengalami laka tunggal ini Honda HRV warna hitam, dikemudikan DN (30), warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Ketika itu mobil yang datang dari arah Mabuun ini diduga lepas kendali menabrak pembatas ruas lajur lambat dan lajur cepat.

Baca juga: Jurnalis Meksiko Tewas Ditembaki Kartel Narkoba, Gegara Foto Mayat

Baca juga: Transaksi Narkoba di Rumah, Warga Limpasu HST Ini Digrebek di Kediaman, Polisi Sita 1 Paket Sabu

Baca juga: Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi Diduga karena Konsumsi Narkoba

Saat itu mobil terbalik dan sempat membuat geger. Untungnya pengemudi hanya mengalami luka ringan.

Petugas Satlantas Polres Tabalong yang menangani laka tunggal ini kemudian melakukan pendalaman terhadap penyebab hingga pengemudi bisa mengalami lepas kendali.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan sejumlah saksi, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengemudi.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatlantas Iptu Narendra Rian Agusta, Selasa (15/12/2020), membenarkan adanya dilakukan tes urine terhadap pengemudi.

Dari hasil tes urine yang dilakukan sebanyak dua kali, urine pengemudi terdeteksi mengandung narkoba jenis Amphetamin dan Metamfetamin atau sabu dan ineks.

Tes urine pertama dilaksanakan di ruangan Unit Laka Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Tabalong dan yang kedua di uji laboratorium RSUD Badarudin Kasim di Maburai.

"Hasilnya sama, yang bersangkutan positif amphetamin dan metamfetamin," katanya.

Dari pengakuan si pengemudi, didapat keterangan yang bersangkutan mengaku menggunakan narkoba jenis ineks dan sabu di Banjarmasin pada Sabtu malam.

Baca juga: Pemusnahan Narkoba di Banjarmasin, 36 Kg Sabu dan 29 Ribu Butir Ekstasi Dimasukan Incinerator

Lalu sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, yang bersangkutan juga mengaku baru saja minum miras jenis anggur merah dan bir.

Sehingga diketahui saat mengemudi selain diduga dalam pengaruh alkohol, urine si pengemudi juga ada kandungan zat narkoba.

"Kami sekarang masih memintai keterangan para saksi, dan juga pihak pemda yang merasa dirugikan, yaitu Dinas Perkim," katanya.(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved