Berita Nasional
BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Kamu dan Syarat Mencairkannya
Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM ini, akan mendapat uang masing-masing Rp 2,4 juta.
Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bagi masyarakat yang menerima bantuan ini, akan mendapat uang masing-masing Rp 2,4 juta.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Lagi
Baca juga: Segera Login di Kemnaker.go.id, BSU Kemnaker atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair
Baca juga: HARGA Emas Antam Ditutup Naik Rp 3.000 Menjadi Rp 965.000 Per Gram pada Kamis Sore
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
3. Klik 'Proses Inquiry'
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI
Dikutip dari www.depkop.go.id, setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.