Kriminalitas Banjarmasin

Gagal Diedarkan di Banjarmasin, 84 KG Sabu  Dibungkus Kemasan Teh Cina

84 (delapan puluh empat) bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu-sabu dengan berat bersi 84 (delapan puluh empat) Kilogram.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Kapolda Irjen Pol Rikwanto didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan ,saat mengelar pres relese pengungkapan 93 kg narkoba. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Aksi giat yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dalam mengungkap dan menggagalkan 93 narkoba patut diajungi jempol.

Petugas melakukan control delevery selama beberapa hari ke Jakarta, Medan, hingga melakukan penangkapan di Lampung tepatnya saat berada di Jalan  Rasuna Said, Teluk Betung Bandar Lampung yakni di Hotel Swiss Bell kamar nomor 8003, Selasa (15/12/2020) pukul   22.45 WIB

Kapolda Irjen Pol Rikwanto didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol  Rachmat Hendrawan , dan Kabid Humas Kombes Pol M Rifa'I,  Kamis (17/11/2020) siang mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti total 93 kilogram narkoba.

Rinciannya yakni  84 (delapan puluh empat) bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu-sabu dengan berat bersi 84 (delapan puluh empat) Kilogram.

Baca juga: Tangkap Pelaku di Lampung, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 93 Kg Narkoba

Baca juga: Saat Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel Tangkap 2 Orang, Pengantar Sabu Datang di Lokasi Kejadian

Kemudian, 6 (enam) bungkus berisi tablet ekstasy  / Inex warna ungu sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) butir dengan berat bersih 9 (sembilan) Kilogram dan 4 (empat) buah koper.

Sebelumnya,- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menggagalkan pertedaran 93 kilo narkoba jenis sabu dan ineks yang akan masuk ke Banjarmasin,  Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 22.45 WIB.

Baca juga: Cegat Mobil Avanza di Banjarmasin, Polisi Amankan 13 Paket Besar Sabu dari Pria Sebangau Kalteng

Pelaku atas nama Hermasyah alias Herman alias Emon (26) warga Jalan . Pramuka Komplek Rahayu Pembina IV Grand Nuris  Kelurahan  Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin  Timur.

Uniknya pelaku ditangkap petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Polrtesta Kompol Wahyu Hidayat saat berada di Jalan  Rasuna Said, Teluk Betung Bandar Lampung tepatnya di Hotel Swiss Bell kamar nomor 8003. (banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved