Kriminal Banjarmasin
Saat Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel Tangkap 2 Orang, Pengantar Sabu Datang di Lokasi Kejadian
Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel menangkap 3 orang dengan barang bukti 14 paket sabu di Jalan Tembus Mantuil, Kota Banjarmasin.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tiga warga, yakni AN (46). FR (22) dan MP (48) ) diciduk petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.
Dari ketiganya, petugas mengamankan puluhan paket sabu-sabu siap edar. Untuk AN dan FR sama-sama mengaku warga Jalan Tembus Mantui Kota Banjarmasin dan MP mengaku warga Desa Podok Aluhaluh Kabupaten Banjar.
Informasi dhimpun, penangkapan ketiganya saat Senin (14/12/2020) sekitar pukul 19.30 Wita. Tersangka AN dan FR ditangkap petugas saat berada di kediaman AN.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas temukan 14 paket sabu dengan berat kotor 3,81 dari AN. Selain itu, petugas juga temukan satu paket sabu dari tangan FR.
Baca juga: Berawal dari Tatapan, Pemabuk Aniaya Warga Pelambuan Banjarmasin
Baca juga: Sergap 4 Orang di Banjarmasin, Anggota Ditnarkoba Polda Kalsel Amankan Sabu dan Ineks
Baca juga: Bawa 1 Ons Sabu dan Belasan Ineks, Pria Warga Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan Ini Dibekuk Polisi
Baca juga: Tak Kenali Petugas yang Menyamar, Dua Pria Banjarmasin Ditangkap saat Transaksi Sabu
Baca juga: Geledah Rumah di Tatah Bangkal Banjarmasin, Petugas Polda Kalsel Temukan 14 Paket Sabu
Hingga tak lam kemudian, datanglah tersangka MF ke rumah AN. Langsung saja ikut diperiksa. Ketahuan, dia membawa paket sabu dalam kotakk rokok.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari HS, Rabu (16/12/2020), membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya.
Dalam penangkapan tersebut, total disita 14 paket sabu dengan berat kotor 3,81 gram (bersih 1,15 gram) milik AN.
Kemudian, 1 paket sabu dengan berat kotor 0,33 gram (bersih 0,14 gram) milik FR dan 2 paket sabu dengan berat kotor 2,92 gram (bersih 2,58 gram milik MP, serta beberapa barang bukti lainnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)
