Kriminalitas Banjarmasin

Tak Kenali Petugas yang Menyamar, Dua Pria Banjarmasin Ditangkap saat Transaksi Sabu

MR  (29) dan RA  (48)  keduanya warga  Jalan Pekapuran  Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah diciduk petugas Subdit 1 Ditresnarkoba

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa
MR  (29) dan RA  (48)  diciduk petugas Subdit 1 Ditresnarkoba. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN  -  Dua lelaki yakni MR  (29) dan RA  (48)  keduanya warga  Jalan Pekapuran  Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah diciduk petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan.

Keduanya ditangkap petugas saat berada di tepi jalan Komplek Muhajirin Ujung Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Informasi diperoleh, penangkapan keduanya berlangsung pada Pada Jum’at (4/12) seitar pukul 15.30 wita.

Waktu itu keduanya ditangkap petugas yang tengah melakukan undercover dalam suatu transaksi narkoba di   tepi jalan Komplek Muhajirin Ujung Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Baca juga: Miliki Sabu dan Ganja, Warga Kelurahan Pekauman Ini Digiring ke Polresta Banjarmasin

Baca juga: Penyelundupan 8 Kilogram Sabu Asal Malaysia Digagalkan, Pelaku Dibekuk Saat di Rumah Makan

Baca juga: Transaksi Narkoba di Rumah, Warga Limpasu HST Ini Digrebek di Kediaman, Polisi Sita 1 Paket Sabu

Dalam penangkatan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dari tangan kanan satu pelaku.

Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari HS , Selasa (8/12/2020) membenarkan penangkapan keduanya tersebut.

Dimana petugas menyita barang bukti berupa  1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 2,51 gram (bersih 2,31 gram) dan 1 (satu) buah HP merk Nokia  warna hitam RA .(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved