Kriminalitas Banjarmasin
Tak Kenali Petugas yang Menyamar, Dua Pria Banjarmasin Ditangkap saat Transaksi Sabu
MR (29) dan RA (48) keduanya warga Jalan Pekapuran Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah diciduk petugas Subdit 1 Ditresnarkoba
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua lelaki yakni MR (29) dan RA (48) keduanya warga Jalan Pekapuran Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah diciduk petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan.
Keduanya ditangkap petugas saat berada di tepi jalan Komplek Muhajirin Ujung Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Informasi diperoleh, penangkapan keduanya berlangsung pada Pada Jum’at (4/12) seitar pukul 15.30 wita.
Waktu itu keduanya ditangkap petugas yang tengah melakukan undercover dalam suatu transaksi narkoba di tepi jalan Komplek Muhajirin Ujung Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Baca juga: Miliki Sabu dan Ganja, Warga Kelurahan Pekauman Ini Digiring ke Polresta Banjarmasin
Baca juga: Penyelundupan 8 Kilogram Sabu Asal Malaysia Digagalkan, Pelaku Dibekuk Saat di Rumah Makan
Baca juga: Transaksi Narkoba di Rumah, Warga Limpasu HST Ini Digrebek di Kediaman, Polisi Sita 1 Paket Sabu
Dalam penangkatan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dari tangan kanan satu pelaku.
Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari HS , Selasa (8/12/2020) membenarkan penangkapan keduanya tersebut.
Dimana petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 2,51 gram (bersih 2,31 gram) dan 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam RA .(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)