Berita Kalteng

VIDEO Kejaksaan Negeri Kapuas Musnahkan Barang Bukti dari 60 Perkara

Jajaran Kejari Kapuas, Polres Kapuas, Camat Selat, Kalteng, memusnahkan barang bukti kasus kejahatan dengan cara diblender, dipotong dan dibakar.

Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono

Selain melaksanakan pemusnahan barang bukti, dalam rangka memperingati hari anti korupsi 9 Desember 2020, Kejari Kapuas mengadakan Iomba karya tulis tingkat SMP se Kabupaten Kapuas.

"Hari ini kami memberikan penghargaan kepada pemenang Iomba karya tulis tingkat SMP se Kabupaten Kapuas tersebut. Tujuan diadakan Iomba tersebut adalah untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda khususnya siswa SMP se Kabupaten Kapuas," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved