Dana Taperum Cair
Dana Taperum Pensiunan PNS Cair di Januari 2021, Ahli Waris Tak Perlu Datangi Kantor BP Tapera
Dana Tabungan Perumahan (Taperum) Pensiunan PNS dan ahli waris PNS mulai dicairkan Januari 2021. Berikut ini prosedurnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air. Pemerintah mengumumkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) Pensiunan PNS dan ahli waris PNS mulai dicairkan Januari 2021.
Namun, penerima dana ini tak perlu repot datang ke kantor. Sebab dana Taperum Pensiunan PNS dan ahli waris PNS ini akan langsung ditransfer ke rekening yang telah terdaftar.
Pencairan dana Taperum yang merupakan hak para pensiunan itu sesuai dengan Pengumuman No. 10/PENG/BP-TPR/II.1/12/2020 yang dikutip dari situs resmi BP Tapera.
Baca juga: Dana Taperum Cair Hanya untuk Pensiunan dan Ahli Waris, Begini Nasib Saldo Tabungan PNS Aktif
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Kamu dan Syarat Mencairkannya
Baca juga: Login Siagapendis.com untuk Dapat Rp 1,8 Juta, Cek Penerima BSU Guru Honorer Kemenag
Adapun bunyi pengumuman dari situs tersebut seperti bisa disimak berikut ini:
Sehubungan dengan berkembangnya informasi yang beredar mengenai pengembalian dana Taperum kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- BP Tapera adalah Badan yang dibentuk oleh Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 untuk mengelola dana dan kepesertaan Tapera.
Langkah awal pengelolaan dana dan kepesertaan Tapera berasal dari Tabungan Perumahan (Taperum) milik PNS yang sebelumnya menjadi peserta Bapertarum-PNS.

- Sejak Bapertarum-PNS dibubarkan tanggal 23 Maret 2018 seluruh tabungan beserta pemupukannya telah dikembalikan kepada PNS yang pensiun periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bulan April 2019.
Dana Taperum PNS yang dikembalikan tersebut telah memperhitungkan manfaat bantuan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS.
- Pengembalian dana Taperum untuk PNS yang pensiun periode TMT sejak bulan Mei 2019 sampai dengan bulan Desember 2020 akan dilaksanakan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero),
setelah proses verifikasi dan validasi data serta penghitungan saldo individu PNS Pensiun.
- Pengembalian dana Taperum PNS tersebut di atas akan dilaksanakan mulai awal Januari 2021 melalui proses transfer langsung ke nomor rekening milik PNS Pensiun
sebagaimana yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dalam melakukan pembayaran pensiun, sehingga PNS Pensiun tidak perlu datang untuk melakukan verifikasi ke kantor layanan.
- Bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat pada basis data PT Taspen (Persero), proses pengembaliannya akan kami laksanakan bekerja sama dengan Perbankan, Kementerian/Lembaga dan institusi terkait lainnya.
Dengan demikian, kami informasikan kembali bahwa proses pengembalian dana Taperum kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris tidak memerlukan kehadiran secara langsung (tatap muka) di kantor BP Tapera.