Berita Banjarbaru
Lima Daerah di Kalsel Akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Lima daerah di Kalsel akan terapkan pembelajaran tatap muka di sekolah, Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten HSS, Kabupaten Tanbu
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Lima daerah di Provinsi Kalimantan Selatan sepakat menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah pada Januari 2021.
Daerah tersebut adalah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Kendati sudah ada kesepakatan itu, tetapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) Kalsel tetap menyarankan lima daerah itu agar dalam pelaksanaannya menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
"Meskipun dalam SKB empat menteri mengacu pada kabupaten atau kota, namun saya juga sarankan agar pemerintah daerah dan kota harus tetap memperhatikan syarat-syarat yang telah ditetapkan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah," kata Kepala Disdikbud Kalsel, HM Yusuf Effendi, Kamis (17/12/2020).
Untuk kepercayaan yang menangani hal tersebut, sesuai dengan prosedur dalam penanggungjawab satuan pendidikan khusus di tingkat kabupaten/kota adalah Dinas Pendidikan. "Untuk kepercayaannya, diserahkan kepada Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota," urainya.
Baca juga: Pasar Murah Digelar Dinas Perdagangan Kalsel di Cempaka Banjarbaru
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: 95 Orang Positif, Terbanyak dari Kabupaten Batola
Mengenai Zona Merah di Kota Banjarmasin, dia pun menegaskan, agar menunda pelaksanaan PTM yang masuk di wilayah tersebut. Sehingga, tidak sampai terjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
"Menurut hemat kami, jangan sampai nanti terjadi klaster penyebaran Covid-19. Kecuali ada Zona Hijau atau Zona Kuning, boleh saja dilaksanakan. Tetapi, itu pun harus sesuai standar Protokol Kesehatan," tegasnya.
Sebaliknya, dia mengemukakan, apabila suatu wilayah tersebut berstatus Zona Oranye atau Zona Merah, maka dipastikan sekolah tidak boleh meaksanakan PTM.
Mengingat, sesuai arahan Kemendikbud RI, hanya yang berstatus Zona Kuning dan Zona Hijau. "Apabila suatu wilayah berstatus oranye dan merah, jelas tidak bisa melaksanakan sekolah tatap muka," tandas HM Yusuf.
Disamping itu, dia juga memaparkan bahwa untuk penerapan Pembelajaran Tatap Muka berbeda dari yang sebelumnya, yakni 50 persen.
Baca juga: Tribun Network dan Tribun Institute Beri Penghargaan 21 Local Heroes, dari Kalsel: Amalia & Arifin
Baca juga: BTalk, Kuriding Ternyata Awalnya Alat Musik Mainan Anak di Kalsel
Bahkan, wajib memenuhi standarisasi, baik sarana maupun prasarana, serta pengawasan terkait protokol kesehatan.
"Tentu ini harus dipersiapkan sepenuhnya oleh kabupaten dan kota yang akan menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Selain itu, protokol kesehatan juga harus benar-benar dilengkapi sesuai himbauan dari Satgas COVID-19," tuturnya.
Di lain pihak, Kadisdik Banjarbaru M Aswan, menyebut, ada 20 sekolah yang akan memberlakukan PTM di wilayahnya.
"Untuk jumlah SD ada 18 yang tersebar di wilayah yang berstatus hijau di beberapa kecamatan. Seperti di Palam, Landasan Ulin Selatan dan Tengah," bebernya.
