Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Selesai, Ketua Bawaslu Kotabaru Berterima Kasih kepada Pihak yang Membantu
Bawaslu Kabupaten Kotabaru menilai pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati berlangsung lancar berkat semua pihak
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Mohamad Erfan, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang turut membantu suksesnya pelaksanaan pilkada serentak, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kotabaru.
Ungkapan dan apresiasi disampaikannya kepada pasangan calon, tim kampanye, tim pemenangan, Kodim 1004/Kotabaru, Polres Kotabaru dan jajaran Brimob, KPU Kotabaru dan jajaran yang tanpa mengenal lelah bekerja siang dan malam dalam mengawal proses jalannya tahapan.
Seluruh lapisan masyarakat, tidak kecuali para awak media yang selalu meliput proses dari awal sampai berakhirnya tahapan.
"Selanjutnya, kami berharap agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas kampung kita karena pilkada telah selesai, tidak ada lagi 01 dan 02," ujar Ketua Bawaslu Kotabaru tersebut kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Update Covid-19 Kotabaru, Suspek 14 Orang, Total Terkonfirmasi 654
Baca juga: Jalan Lintas Kecamatan di Pulaulaut Barat Kotabaru Rusak Berat, Banyak Mobil Terjebak di Lumpur
Meski begitu, pihak yang merasa belum puas terutama terhadap proses rekapitulasi, dipersilakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanya untuk prosesnya, lanjut Erfan, ada perbedaan dalam pengajuan. Maksudnya, pendaftaran permohonan bisa dilakukan secara offline atau online.
"Salah satu perbedaannya, kalau melakukan secara offline, pemohon harus memasukkan permohonan empat rangkap. Secara online, cukup satu rangkap saja," jelas Erfan kepada Banjarmasinpost.co.id.
Selain pemeriksaan saksi juga akan dilakukan secara daring, termasuk saksi ahli. Hal itu guna mengantisipasi penularan Covid-19.
Baca juga: Pengunjung Si Walk Food Court Kotabaru Terganggu Genangan Banjir Rob Air Laut
Baca juga: VIDEO Sekda Kotabaru H Said Akhmad Guyur Rokok Senilai Rp 466 Juta dengan Air Sabun
Sebelumnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru tingkat kabupaten telah selesai digelar.
Selama proses rekapitulasi suara, KPU Kotabaru membuka kesempatan kepada saksi masing-masing paslon untuk menyampaikan keberatan.
Hingga rekapitulasi berakhir, terdapat 3 ajuan keberatan disampaikan saksi paslon 02 Burhanudin-Bahrudin dan tertulis dalam formulir model keterangan keberatan atau kejadian khusus.
Adapun data perolehan suara Pilgub Kalsel 2020, yaitu paslon Sahbirin-Muhidin memperoleh 64.183 suara, sedangkan paslon H Denny Indrayana-H Difriadi memperoleh 81.427 suara.
Baca juga: Dinas PUPR Kotabaru Rencana Pembangunan Embung dan IPA di Seratak Kalsel
Baca juga: Dinas PUPR Kotabaru Tidak Punya Anggaran untuk Perbaii Jalan di Pasar Kemakmuran
Sementara itu, perolehan suara di Pilbup Kotabaru 2020, paslon Sayed Jafar-Andi Rudi Latif memperoleh sebanyak 74.117 suara dan paslon Burhanudin-Bahrudin memperoleh sebanyak 73.808 suara.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Bawaslu Kotabaru
Berita Banjarmasinpost
Banjarmasinpost.co.id
Mohamad Erfan
Kodim 1004/Kotabaru
Polres Kotabaru
KPU Kotabaru
Mahkamah Konstitusi (MK)
Sahbirin-Muhidin
H Denny Indrayana-H Difriadi
Sayed Jafar-Andi Rudi Latif
Burhanudin-Bahrudin
Tim Pemenangan Paman BirinMu Desak KPU Banjar Laporkan Saksi Sidang Sengketa Pilgub Kalsel |
![]() |
---|
Berlangsung Lebih Dari 9 Jam, 15 Saksi Hadir di Sidang MK Perkara PHPU Pilgub Kalsel Tahun 2020 |
![]() |
---|
Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Banjarmasin di MK, Ini Persiapan KPU |
![]() |
---|
4. Pemprov Kalsel Masih Tunggu Pelantik Bupati dan Wali Kota Terpilih Pilkada Kalsel 2020 |
|
---|
Saidi Mansyur dan Habib Idrus Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Banjar 2020 |
![]() |
---|