Pilkada Kalsel 2020

Bawaslu Banjarmasin Proses Laporan Tim AnandaMu, Sekitar 100 Orang Sudah Dipanggil

Sebanyak 100 orang telah dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu Banjarmasin menindaklanjuti proses laporan tim AnandaMu terkait Pilwali Banjarmasin 2020.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin. 

"Kami sudah minta sinkronkan data saat Rapat Pleno lalu, cuma permintaan kami tidak diakomodir oleh KPU Banjarmasin," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga mempersoalkan implementasi PKPU Nomor 18 Tahun 2020. Dimana pada pasal 7 ayat 2 lanjutnya, disebutkan pemilih wajib membawa undangan dan memperlihatkan KTP Elektronik.

"Namun kenyataannya tidak perlu membawa KTP juga bisa mencoblos, karena KPPS menggunakan petunjuk teknis (juknis) yang katanya penjabaran dari PKPU Nomor 18 Tahun 2020,"tambahnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Banjarmasin, paslon petahana yakni H Ibnu Sina-H Arifin Noor (nomor urut 2) meraih suara terbanyak dengan mendulang 90.980 suara.

Kemudian disusul paslon Hj Ananda-Mushaffa Zakir (nomor urut 4) sebanyak 74.154, selanjutnya paslon Haris Makkie-Ilham Nor (nomor urut 1) sebanyak 36.238 dan paslon Khairul Saleh-Habib Ali (nomor urut 3) sebanyak 31.334.

(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved