Pilkada Kalsel 2020
Paslon H2D Ajukan Hasil Pilgub Kalsel 2020 ke MK, Bawaslu Siap Beri Keterangan
Bawaslu Kalsel akan ajukan bukti dan hasil pengawasan Pilgub Kalsel 2020, jika diminta di sidang Mahkamah Konstitusi.
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sengketa pilkada mewarnai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan, seiring langkah pasangan calon H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) mengajukkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini pun tentunya menjadi perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel yang juga bagian dalam penyelenggara Pilgub Kalsel 2020.
Bahkan Bawaslu Kalsel pun sepertinya sudah siap mengikuti proses sengketa yang bergulir di MK tersebut.
"Kalau KPU Kalsel kan sebagai yang tergugat, sedangkan Bawaslu (Kalsel) sebagai pihak pemberi keterangan," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, saat ditemui dalam Seminar Penyelesaian Sengketa Sebagai Upaya Mencari Keadilan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Rabu (23/12/2020).
Ditambahkan oleh Aries, berkaca pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu, keterangan dari Bawaslu Kalsel banyak digunakan.
Baca juga: Tak Rela Dituduh Curang, KPU Kalsel Siap Buktikan Gugatan H2D di Mahkamah Konstitusi
Baca juga: Pemprov Kalsel Wacanakan Bangun Stadion dan Sport Center Nasional, Tiga Daerah Jadi Alternatif
"Artinya, kami akan menyampaikan keterangan di MK itu sesuai dengan fakta di lapangan. Kalau memang terjadi pelanggaran, ya kami sampaikan. Kemudian penanganannya seperti apa, kami uraikan dalam keterangan dan apa adanya," jelasnya.
Tim paslon H2D diketahui juga akan membawa laporan yang sudah pernah ditangani oleh Bawaslu Kalsel beberapa waktu lalu, namun kemudian rontok ke MK.
Terkait hal ini, Aries pun tidak mempersoalkanny. Bahkan siap untuk kembali menyampaikan hasilnya di MK.
"Akan kami sampaikan bahwa memang ada laporan yang disampaikan kepada Bawaslu dan sudah berproses seperti apa dan outputnya seperti apa, saat memberikan keterangan ke MK," katanya.
Sementara itu mengenai kegiatan Seminar Penyelesaian Sengketa Sebagai Upaya Mencari Keadilan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Aries menerangkan, untuk mendapatkan masukan terkait dengan Undang-undang Pilkada yang sedang digodok.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif Bertambah 90 Orang, Terbanyak dari Banjarmasin
Baca juga: Pertamina Tambah Stok LPG dan BBM, Termasuk untuk di Kalsel
"Dari seminar ini kami berharap banyak masukan, supaya Undang-undang Pilkada yang lagi digodok bisa mendapat banyak masukan dari Bawaslu dan disampaikan ke Komisi II agar ada penyempurnaan khususnya terkait dengan penyelesaian sengketa," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
H2D
Pilgub Kalsel 2020
Banjarmasinpost.co.id
Berita Banjarmasinpost
Mahkamah Konstitusi (MK)
Bawaslu Kalsel
Aries Mardiono
KPU Kalsel
Tim Pemenangan Paman BirinMu Desak KPU Banjar Laporkan Saksi Sidang Sengketa Pilgub Kalsel |
![]() |
---|
Berlangsung Lebih Dari 9 Jam, 15 Saksi Hadir di Sidang MK Perkara PHPU Pilgub Kalsel Tahun 2020 |
![]() |
---|
Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Banjarmasin di MK, Ini Persiapan KPU |
![]() |
---|
4. Pemprov Kalsel Masih Tunggu Pelantik Bupati dan Wali Kota Terpilih Pilkada Kalsel 2020 |
|
---|
Saidi Mansyur dan Habib Idrus Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Banjar 2020 |
![]() |
---|