PIlkada Kalsel 2020
Tak Rela Dituduh Curang, KPU Kalsel Siap Buktikan Gugatan H2D di Mahkamah Konstitusi
KPU Kalsel akan sediakan semua hasil Pilgub Kalsel 2020, jika sidang gugatan digelar di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gugatan terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan diajukan oleh pasangan calon (paslon) H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut mereka, hal ini dikarenakan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub Kalsel 2020 yang dilaksanakan Rabu (9/12/2020).
Selaku penyelenggara dan sekaligus juga termohon, KPU Kalsel pun siap untuk menghadapi sengketa pemilu yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 tersebut.
"Karena termohonnya KPU Kalsel, tentu kami akan menyiapkan segala sesuatu berkenaan dengan materi gugatannya," ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif Bertambah 90 Orang, Terbanyak dari Banjarmasin
Baca juga: Pertamina Tambah Stok LPG dan BBM, Termasuk untuk di Kalsel
Baca juga: Dinas Pariwisata Kalsel Serahkan Bantuan kepada Sahabat Bekantan Indonesia
Baca juga: Tambah Pengeluaran, Rapid Test Antigen Dinilai Beratkan Pengusaha Travel Kalsel
Menurut Sarmuji, salah satu materi yang dipersoalkan adalah perolehan hasil perhitungan suara. Salah satunya dimana terdapat sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang 100 persen memilih paslon tertentu.
Dan terkait hal ini, Sarmuji menerangkan juga bahwa pihaknya pun siap untuk melakukan pembuktian dan juga jawaban.
"Berkenaan dengan angka yang dianggap tidak masuk akal atau mustahil, tentu kami akan menyiapkan alat bukti dan jawaban bagaimana proses kami di lapangan. Apakah ada proses manipulatif atau kecurangan. Tentu kami akan buktikan," imbuhnya.
Dibeberkan oleh Sarmuji, pihaknya tidak mau menerima begitu saja tuduhan telah melakukan kecurangan.
"Kami tidak rela dituduh manipulatif dan curang. Karena, kami bekerja sesuai dengan aturan. Kalau persoalan ada yang nol (perolehan suara paslon di TPS tertentu), maka itulah hasil pilihan masyarakat. Dan kami akan buktikan tidak ada kecurangan dan manipulatif," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)