Berita Nasional
INFO Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Tanpa NIK KTP Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Asal
Jika NIK KTP tidak terdaftar di eForm BRI, penerima masih bisa mencairkan uangnya asal dapat notifikasi ini.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada kabar gembira untuk pendaftar bantuang langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta.
Jika NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id BRI, penerima masih bisa mencairkan uangnya asal dapat notifikasi ini.
Perlu diketahui, Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta ini merupakan bantuan yang diberikan untuk membantu para pelaku usaha mikro di tengah pandemi dalam memulihkan ekonominya.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sudah menjalankan program ini sampai pada tahap 2 dan penyalurannya hingga akhir Desember 2020.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online, Cuma Pakai Nomor KTP & Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: DOKUMEN untuk Mencairkan BLT UMKM Rp2.4 Juta, Cek di BRI eform.bri.co.id/bpum Juga di BNI dan BSM
Baca juga: INFO Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat untuk Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
Akan tetapi, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki rencananya akan memperpanjang program ini hingga 2021.
Ada beberapa pelaku usaha mikro yang mungkin sudah mendaftar tetapi NIK KTP tidak ada saat cek di link eform.bri.co.id/bpum.
Tidak perlu khawatir, karena dalam penyerahan berkas ke Kemenkop UKM diperlukan verifikasi sehingga memakan waktu yang cukup lama.
Selain itu, jika awalnya NIK KTP ada di link tersebut tetapi tidak muncul, Anda juga tidak perlu risau.
Karena jika Anda menerima notifikasi pesan singkat (SMS) dari bank penyalur maka uang BLT UMKM Rp2,4 juta bisa dicairkan.
Sementara itu untuk mengecek nama penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta bisa secara online.
Cara Mencairkan
Simak juga bagaiman cara mencairkan BPUM.
Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.
Kemudian, setelah login eform.bri.co.id/bpum, masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera dicairkan.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mau Cairkan Lihat Syarat Ini

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, seperti buku tabungan hingga identitas diri.
Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.
Penyalurannya bisa lewat bank pemerintah seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Dilansir Kompas.com, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan program BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro hingga Kamis (10/12/2020).
Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).
Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan.
Program penyaluran ini pun selalu diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bahkan, apabila biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.
Namun, dalam program BLT ini proses audit dilakukan bersamaan dengan berjalannya program.
"Kenapa bersamaan? Biar ketika ada masalah ditemukan ketika di audit walaupun programnya masih sedang berjalan, bisa langsung diperbaiki. Sebagaimana dengan program PEN yang lain, tahap pelaksanaanya juga selalu di periksa oleh BPKP," ucap Hanung.
Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.
Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," katanya.
Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM di BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Kamu dan Syarat Mencairkannya

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya.
Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Ia memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.
"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," katanya.
Sementara Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.
Teten mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.
Bahkan, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.