Penanganan Covid 19
Korban Covid-19 di HST Dapat Santunan, ini Besarannya
Hingga 15 Desember total ada 437 warga Hulu Sungai Tengah yang sudah sembuh dari covid-19.
Penulis: Eka Dinayanti | Editor: Eka Dinayanti
Lalu bagaimana jika ada warga yang hendak klaim namun sudah melewati batas waktu ketentuan? Yusuf mengatakan jika masih ada warga yang melakukan klaim.
Pihaknya tetap akan menerima.
Namun terpaksa harus menunggu di tahun selanjutnya.
"Itu pun dengan catatan santunan ini akan berlanjut atau tidak di 2021," jelasnya.
Selain dari APBD, bebernya ada santunan dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI terkait warga HST yang meninggal positif covid-19.
Meski demikian, Muhammad Yusuf tidak bisa memastikan, karena semua dananya bersumber dari APBN melalui Kemensos RI.
"Satu orang korban positif covid-19 dan meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan Rp 15 juta," katanya.
Dibeberkannya untuk proses klaim warga yang sudah lengkap syaratnya tersebut disampaikan ke Dinsos Kabupaten/Kota, kemudian disampaikan ke Dinsos Provinsi, selanjutnya disampaikan ke Kementrian Sosial RI.
Dananya langsung masuk melalui rekening ahli waris.
Untuk di HST, sejak bulan Agustus lalu sampai sekarang total ahli waris yang telah melakukan klaim sebanyak 41 orang.
"Semua berkasnya telah kita kirimkan ke Dinsos Provinsi Kalsel dan bahkan sudah ada yang sampai ke Kemensos RI sebanyak 37 berkas. Sisanya empat berkas masih kami proses untuk proses selanjutnya," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
