Bumi Antaludin
Dinas PPKBPPPA Luncurkan Aplikasi RISSA Karya Programmer Diskominfo HSS, Ini Manfaatnya
Pemkab HSS melalui Dinas PPKBPPA eluncurkan aplikais Online RISSA (Reporting Institusi Mayarakat Pedesaan)
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) meluncurkan Aplikasi Online RISSA (Reporting Institusi Mayarakat Pedesaan), Senin (28/12/2020).
Peluncuran aplikasi karya Programer Diskominfo HSS ini dilaksanakan di halaman kantor Dinas PPKBPPPA.
Launching aplikasi ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aplikasi RISSA antara Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas PPKBPPPA .
Disaksikan Bupati HSS H Achmad Fikry, dan Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel H Ramlan. Dilanjutkan pelepasan balon ke udara oleh Bupati HSS dan Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel sebagai tanda digunakannya aplikasi RISSA secara resmi.
Kegiatan itu juga dirangkai penyerahan kenang-kenangan dari Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel kepada Kepala Dinas PPKBPPPA yang memasuki purna tugas.
Selanjutnya, dijelaskan penggunaan aplikasi RISSA oleh ASN di Dinas PPKBPPPA.
 
Kepala Dinas PPKBPPPA Hj Is Susilastuti menjelaskan, aplikasi ini akan digunakan oleh PPKBD di masing-masing desa.
Tujuannya, untuk melaporkan data-data terkait program Bangga Kencana.
"Program-program yang akan dilaporkan oleh PPKBD ada di semua desa dan kelurahan. Di antaranya data tentang TFR, ASFR, CFR, dan data Unmet Need serta tidak ketinggalan data tentang usia perkawinan," paparnya.
Disebutkan, usia perkawinan dimaksud, untuk semua usia.
Selain itu, dilaporkan pula target RPJMD yang ada di Dinas PPKBPPPA yang akan menurunkan usia perkawinan di bawah 20 tahun.
Dengan demikian, update mengetahui data tersebut lebih cepat sehingga segera dapat melakukan intervensi.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Dukcapil, yang sudah bekerjasama untuk kegiatan ini. Semua berawal dari dukungan dan motivasi dari Bupati HSS,”katanya.
 
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Hj Rahmawaty, menjelaskan, aplikasi ini hasil kerjasama yang intens antara Dinas PPKBPPA dengan programmer Dinas Kominfo.
Penyelsaiannya, jelas Rahmawaty cukup menyita waktu karena para programmer memiliki tugas dan kegiatan lain. "Perlu diketahui, permohonan aplikasi-aplikasi dari SKPD antre.
RISSA mendapat prioritas karena ada permohonan resmi dari Dinas PPKBPPPA. Alhamduilah berjalan lancar, atas kerja keras programmer yang dikoordinir bidang Teknologi Informasi,”katanya. (AOL)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											