Berita Balangan
Jelang Tahun Baru, Polres Balangan Kerahkan Pengamanan dan Batasi Waktu di Tempat Keramaian
Jelang Tahun Baru 2021, Polres Balangan mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Jelang Tahun Baru 2021, Polres Balangan mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan. Didukung pula adanya kegiatan Opera Lilin Intan 2020 yang sudah berlangsung.
Disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, pengamanan akan dilakukan pada tempat wisata dan tempat yang rentan kerumunan.
Personel kepolisian bakal dikerahkan untuk patroli ataupun menetap di objek wisata atau lokasi tertentu yang diamankan.
Selain untuk mencegah tindakan kriminal, pengamanan yang dilakukan juga sebagai bentuk keaktifan Polri dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Balangan. Selain itu mendisiplinkan protokol kesehatan.
Baca juga: Melindungi Warga dari Risiko Penyebaran Covid 19, Sukamta Larang Kumpul-kumpul Momen Tahun Baru
Baca juga: VIRAL Spanduk Jual Jasa Kencan Malam Tahun Baru, Anda Jomblo Butuh Teman Malam Tahun Baruan
"Pengamanan yang kami lakukan juga untuk mempermudah pengawasan dalam hal ketaatan protokol kesehatan," ucap Kapolres, Selasa (29/12/2020).
Tak habis disitu, pada kegiatan silaturahmi Kapolres Balangan dengan pemilik atau pengusaha rumah makan, toko swalayan, cafe, toko retail modern dan angkringan, mereka juga diminta turut berpartisipasi dalam pencegahan Covid 19 di malam tahun baru.
Kabag Ops Polres Balangan, AKP Indra Yuana mewakili Kapolres Balangan meminta kerjasama kepada pengusaha yang berhadir.
Beberapa hal yang disampaikan di antaranya imbauan agar pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, bukanya tempat usaha dibatasi sampai pukul 20.00 Wita.
Tentunya hal tersebut untuk mencegah berkumpulnya masyarakat yang dapat menyebabkan cluster penyebaran Covid 19 di Kabupaten Balangan.
Baca juga: Begini Cara Pemkab Banjar Cegah Perkumpulan Massa Jelang Tahun Baru
"Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi sinergi dengan para pemilik atau pengusaha rumah makan, toko swalayan, cafe, toko retail modern dan angkringan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Balangan," ucap AKP Indra.
Tentunya penerapan protokol kesehatan menjadi penting pada tempat tersebut.
Selain itu, AKP Indra juga mengingatkan agar pengusaha menyediakan perlengkapan protokol kesehatan dan mewajibkan pengunjung menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Serta menghindari kerumunan. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
