Berita Tapin

Pengisian Anggota BPD di Kabupaten Tapin Mulai Berproses

Rahmadi mengatakan yang belum terisi di tahun ini adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin, Drs. Rahmadi 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Usai melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tapin yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, kini menyisakan pengisian kursi untuk anggota BPD.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin, Drs. Rahmadi saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (2/1/2021) mengatakan untuk tahun 2021 ini tidak ada lagi pemilihan kepala desa karena sudah dilaksanakan selama tahun 2020.

"Untuk tahun 2021 kita tidak ada Pilkades serentak karena Pilkades sudah kita laksanakan di tahun 2020 kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Siap Dibuka, Kesempatan Cuma Sekali, Login prakerja.go.id

Baca juga: Santri yang Tenggelam di Sungai Martapura Kota Banjarmasin Jumat Sore, Ditemukan

Baca juga: 3 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, Subsidi Listrik Konsumen Rumah Tangga Diperpanjang Maret 2021

Rahmadi mengatakan yang belum terisi di tahun ini adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Untuk pengisian anggota BPD, akan mulai berproses di tahun ini, kira-kira di bulan Februari atau Maret," ungkapnya.

Ia mengatakan peserta yang ikut dalam pengisian BPD di Kabupaten Tapin yakni 124 desa dari 126 Desa.

"Kita sedang berproses, jadi kita berharap tepat waktu yang telah kita sepakati," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved