Berita HSU
Kedatangan Vaksin Covid-19 di HSU Ditunda, Distribusi ke Kabupaten Tunggu Izin EUA dari BPOM
Rencana kedatangan vaksin untuk Covid 19 ke Kabupaten HSU diundur,hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Rencana kedatangan vaksin untuk Covid 19 ke Kabupaten HSU diundur, dimana rencananya akan tiba pada Kamimn (07/01/2021) ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Kepala Dinas Kesahatan HSU Danu F Fotohena mengatakan kedatangan vaksin ditunda setelah adanya edaran dari kementerian kesehatan bahwa distribusi vaksin ke Kabupaten ditunda sampai Emergency Used Authorization(EUA) terbit dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kami masih menunggu kabar untuk ditribusi vaksin ke Kabupaten, namun tetap melakukan persiapan diantaranya melakukan simulasi vaksinasi yang akan dilaksanakan Jumat (08/01/2021),” ujarnya.
Dari edaran Kementrian kesehatan beberapa hal perlu dipersiapkan seperti memastikan ketersediaan tempat penyimpanan vaksin, penetapkan petugas penanggungjawab dalam penerimaan vaksin untuk melakukan pengecekan vaksin yang diterima.
Baca juga: Persyaratan Suntik Vaksin Covid-19, Mulai Usia 18 Tahun dan Tidak Dalam Kondisi Hamil
Baca juga: Persyaratan Suntik Vaksin Covid-19, Mulai Usia 18 Tahun dan Tidak Dalam Kondisi Hamil
Baca juga: Tunggu Rekomendasi BPOM, Jokowi Pastikan Orang Pertama Divaksin Covid-19
Dinas Kesehatan juga melakukan pendataan dalam penerima vaksin, untuk tahap pertama adalah tenaga kesehatan.
Jumlah tenaga kesehatan di HSU sendiri berjumlah 1571 dan untuk kuota vaksin yang didapat di Kabupaten masih menunggu dari provinsi.
“Untuk tempat dan tenaga vaksinator kami sudah siapkan dimana nantinya vaksinasi bisa dilakukan di 15 fasilitas kesehatan,” ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati)