Surat Swab PCR Palsu
Polisi Usut Surat Swab PCR Palsu Lolos di Bandara Soetta, Terungkap dari Iklan di Instagram
Aksi memalsukan surat hasil swab PCR terungkap. Polisi telah meringkus tiga pemuda yang kedapatan memalsukan hasil swab PCR dan lolos di bandara.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Aksi memalsukan surat hasil swab PCR terungkap. Polisi telah meringkus tiga pemuda yang kedapatan memalsukan hasil swab PCR dan ternyata lolos di bandara.
Para pelaku ini berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat melakukan perjalanan dengan tujuan penerbangan ke Bali.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bandara.
Polisi akan meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan surat hasil swab PCR.
Baca juga: VIRAL Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram di Resepsi Pernikahan di Sragen, Begini Faktanya
Baca juga: Densus 88 Geledah Sebuah Rumah di Bontoala, Diduga Terkait Penangkapan Terduga Teroris
"Akan kita koordinasi ke bandara untuk ambil keterangan saksi yang melakukan pemeriksaan," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Yusri mengatakan kebetulan saja ketiga pemuda tersebut negatif Covid-19. Jika mereka positif, maka bukan tak mungkin dapat menimbulkan klaster baru.
"Kebetulan yang bersangkutan negatif. Bagaimana kalau positif, dan tanpa melalui PCR bisa berangkat (dengan surat palsu). Hal ini bisa menyebabkan klaster dan menyebarkan ke orang-orang yang sehat," jelasnya.
Dia pun meminta para petugas bandara untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melihat surat hasil swab PCR yang dibawa penumpang.
"Teman-teman penerbangan bisa lebih teliti lagi dalam hal melihat surat hasil PCR seseorang," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pemuda yang kedapatan menjual surat hasil swab PCR palsu dan sempat viral di media sosial.
Tiga pemuda yang diringkus itu berinisal MHA, EAD, dan MAIS. Adapun ketiganya masih berstatus pelajar/mahasiswa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penjualan hasil swab PCR palsu itu bermula dari ketiganya yang mendapatkan tawaran jasa surat swab PCR tanpa tes melalui temannya di Bali pada Desember tahun lalu.
"MAIS akan berangkat ke Bali saat itu, dia bertiga sama temannya tetapi ada ketentuan PCR H-2 baru PCR. Dia kontak temannya di Bali, dari temannya di Bali bahwa kalau mau berangkat nanti dikirim PDF atas nama PT BF dan tinggal masukan namanya," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Kemudian ketiganya mengedit file PDF yang memuat template surat PCR dengan tulisan PT BF. Lantas mereka berhasil lolos saat berangkat melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan mencoba masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," jelasnya.
