Vaksin Covid 19 Sinovac Halal

MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, Begini Penjelasan Asrorun Niam Sholeh

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers dengan tegas mengatakan vaksin tersebut halal dan suci. Ini alasannya

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi: Pekerja dengan penjagaan petugas kepolisian melakukan bongkar muat Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/12/2020). MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, Begini Penjelasan Asrorun Niam Sholeh 

Presiden kembali menegaskan bahwa ia akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 pada tahap pertama vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan, diantaranya dokter dan perawat.

"Didahului dulu nanti dokter-dokter perawat-perawat dan selanjutnya masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk bersabar menunggu Vaksin Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden dalam akun twitternya @Jokowi, Kamis, (7/1/2021).

"Sedang menanti vaksin Covid-19? Sabar. Saya juga," kata Presiden.

Menurut Kepala Negara, vaksin Covid-19 sudah ada dan telah didistribusikan ke daerah. Vaksinasi tinggal menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan," katanya.

Presiden kembali menegaskan akan menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19. Bukan untuk mendahului masyarakat, melainkan untuk meyakinkan bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," pungkasnya.

Baca juga: Positif Covid-19 di Kalsel Hari Ini Bertambah 89 Kasus, Penambahan Terbanyak di Tanah Laut

Baca juga: Tapin Siapkan IDI dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam untuk Proses Vaksinasi Covid-19, Ini Tujuannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, dan BREAKING NEWS MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved