Berita Tapin
Tapin Siapkan IDI dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam untuk Proses Vaksinasi Covid-19, Ini Tujuannya
Insiatif hadirkan IDI dan dokter Spesialis Penyakit Dalam dinilai penting karena proses penerimaan vaksin yang pertama harus melalui proses screnning
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Rencana pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tapin hingga kini masih terus dikomunikasikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, H. Alfian Yusuf saat ditemui Banjarmasinpost.co.id mengatakan terkait kedatangan dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tapin, Pihaknya telah melaksanakan Vicon bersama Bupati Tapin HM Arifin Arpan yang dihadiri oleh Kementerian.
Ia mengatakan, dalam Vicon tersebut ada tiga point' yang sudah dibicarakan antara lain pembentukan posko pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan melalui operasi Yustisi dan rencana pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
"Seperti informasi awal bahwa Presiden, Jokowi akan menerima pada (13/01/2021) kemudian diikuti jajarannya di Istana. Sementara untuk tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota dijadwalkan selanjutnya," ungkapnya.
Baca juga: Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih, Pengadilan Militer Gelar Olahraga Bersama
Baca juga: 168 Warga Terjaring Petugas Dit Samapta Polda Kalsel Tak Disiplin Protkes, Diberi Sanksi Ini
Baca juga: Sempat Surut, Banjir di Pengayuan Banjarbaru Kembali Meninggi, 24 Warga Tetap Mengungsi
Alfian Yusuf mengatakan untuk penanggalan proses vaksinasi di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota belum ditentukan.
"Artinya untuk penanggalan itu memang direncanakan 10 hari sesudah dilaksanakan vaksinasi Presiden dan jajarannya," ungkapnya.
Ia mengatakan untuk penerimaan pertama di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta 10 orang.
"Kita diminta untuk mengusulkan 10 nama sebagai penerima pertama. Dengan sistem usulan dari eksekutif, Legislatif, TNI, Polri, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda," ungkapnya.
Ia mengatakan sementara itu, untuk penerimaan tahap awal akan diikuti oleh para tenaga kesehatan(Naskes) dan tahap II diperuntukan bagi tenaga-tenaga yang bergerak di bidang kesehatan seperti ASN, TNI-Polri, Pegawai Bank, Pegawai PLN yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat dan tahap ke III untuk masyarakat umum.
"Untuk 10 orang penerima pertama yang diminta akan kita dilaporkan ke Provinsi dan provinsi melaporkan ke pusat pada Senin, (11/01/2021) dibawah pantau langsung oleh Mendagri," lanjutnya.
Ia mengatakan untuk beberapa hari ini yang dilakukan adalah persiapan internal dan pihaknya berinisiatif mengundang Ikatan Dokter Indinesia Kabupaten Tapin dan dokter spesialis penyakit dalam untuk membahas tentang proses atau mekanisme penerimaan vaksin itu sendiri.
"Insiatif untuk mengundang IDI dan dokter spesialis penyakit dalam bagi kami penting karena proses penerimaan vaksin yang pertama harus melalui proses screnning," ungkapnya.
Ia mengatakan untuk proses ini ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni kemauan dan yang kedua tidak memiliki penyakit Comorbid.
"Melihat dua hal itu, maka disitulah peran Dokter dan IDI untuk melihat apakah yang bersangkutan boleh atau tidak menerima vaksin tersebut," lanjutnya.