Penembakan Laskar FPI

Nasib Polisi yang Bertugas Saat Insiden Penembakan 6 Laskar FPI, Polri: Tunggu Surat Komnas HAM

Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menjelaskan pihaknya masih menunggu surat dan rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM.

TANGKAP LAYAR KOMPAS TV
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI), menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). 

Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut. (*)

Baca juga: Aziz Yanuar Sebut Uang FPI di Bank Muamalat dan Syariah Mandiri Digarong, Polri Bantah Memblokir

Baca juga: Permintaan Komunitas Pers Pasal 2d Maklumat Kapolri Terkait FPI Dicabut, Mengancam Tugas Jurnalis

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Penjelasan Polri soal Nasib Polisi yang Bertugas Saat Insiden Penembakan Laskar FPI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved