Vaksin Covid 19 Sinovac Halal

Vaksin Covid-19 Sinovac Dinyatakan Halal, Tapi Fatwa Utuh MUI Masih Tunggu Hasil Uji BPOM

Fatwa utuh MUI terkait vaksin corona buatan Sinovac itu masih menunggu hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

tribunnews.com/chaerul umam
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Shole. 

Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan dalam rangka menentukan kehalalan vaksin yang hasilnya diumumkan hari ini.

Saat ini sudah terdapat 3 juta dosis vaksin Sinovac di Indonesia dan sudah didistribusikan ke sejumlah daerah.

Baca juga: Wakil Bupati HST Siap Jadi Orang Pertama Divaksin Bersama 1.727 Nakes di Kabupaten HST

Baca juga: Terpapar Covid-19, Irfan Hakim Bayangkan Jasadnya Masuk Kubur : Alhamdulillah Masih Diberi Umur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Vaksin Covid-19 Sinovac Halal, MUI Belum Tetapkan Fatwa Utuhnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved